PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program SAYANG (Sertipikatnya Datang). Pada Kamis (21/8/2025), program ini direalisasikan dengan penyerahan langsung sertipikat hasil permohonan roya kepada Herlina Fitri dan Cahyadi Septianto, warga Pekon Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Roya merupakan proses di mana sertipikat yang sebelumnya diagunkan ke bank dinyatakan bebas dari tanggungan. Dengan demikian, pemilik tanah bisa memperoleh kepastian hukum atas haknya tanpa hambatan administratif.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menekankan bahwa program SAYANG menjadi strategi percepatan pelayanan pertanahan, khususnya pengurusan roya. “Kami ingin masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bolak-balik ke kantor pertanahan. Sertipikat bisa langsung diantar ke rumah pemohon, membuat pelayanan lebih efisien, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Ulin menjelaskan bahwa program ini mendekatkan layanan BPN kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat menjadi wujud nyata pelayanan publik yang terbuka, partisipatif, dan bersentuhan langsung dengan warga.
Herlina Fitri, salah satu penerima sertipikat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang cepat dan ramah. “Alhamdulillah, prosesnya mudah dan hasilnya cepat kami terima. Terima kasih kepada BPN Pringsewu yang sudah membantu kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.
Dengan program SAYANG, Kantor Pertanahan Pringsewu berharap dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang sederhana, cepat, dan bebas biaya tambahan di luar ketentuan.***