• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legeslatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif & Legislatif Ambil Tindakan Tegas

MeldaEditorMelda
Agu 19, 2025
A A
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legeslatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif & Legislatif Ambil Tindakan Tegas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polemik terkait habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 2.400 hektare di wilayah tanah ulayat milik masyarakat adat Kecamatan Abung Timur dan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali memantik perhatian publik. Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada), Dedy Hataf, SE, yang akrab disapa Kiyai Dedy, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan legislatif tidak boleh berdiam diri, melainkan harus segera mengambil langkah tegas.

Menurut penjelasan Dedy, masa berlaku HGU beberapa perusahaan telah berakhir sejak 31 Desember 2019. Hingga kini, indikasi perpanjangan izin belum terlihat jelas dari pemerintah daerah maupun pusat. Bahkan, beberapa perusahaan masih diduga tetap melakukan penggarapan lahan meski izin HGU telah habis. Situasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat, khususnya para pemilik tanah ulayat yang merasa hak-haknya diabaikan.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Lampung Utara telah melakukan hearing bersama perwakilan masyarakat serta pihak perusahaan. Namun, hasil dari pertemuan itu dinilai tidak membuahkan tindak lanjut konkret. Pemerintah daerah maupun DPRD melalui komisinya dianggap lamban dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran tersebut. “DPRD sudah melakukan hearing, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata kepada perusahaan yang masih menggarap lahan. Padahal tim investigasi kami melihat jelas adanya aktivitas penggarapan menggunakan alat berat di lahan yang masa HGU-nya sudah habis,” ungkap Kiyai Dedy.

BeritaTerkait

APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda

DPRD Lampung Utara Bahas APBD 2026: Terungkap Defisit Rp17 Miliar, Pemerintah Janji Solusi

Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah Lampung Utara harus menyikapi persoalan ini dengan serius. Keterlambatan mengambil keputusan berisiko memperkeruh suasana di wilayah yang masih bersengketa. Berdasarkan SK Bupati Nomor AG: 200/B.86/SD.II/HK/1980, tanah enclava seluas 3.139 hektare yang terbagi ke dalam 37 persil, hingga kini belum juga dikembalikan. Selain itu, masih terdapat tanah milik masyarakat yang sampai hari ini berstatus sengketa dan belum mendapat penyelesaian.

Dedy juga mengingatkan bahwa permasalahan ini semakin jelas ketika merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor G/333/B.IX/HK/1999. Dalam aturan itu, disebutkan peruntukan tanah hanya untuk TNI AL KIMAL dan pemukiman seluas 2.671 hektare. Dengan habisnya izin HGU, seharusnya pemerintah segera menghentikan segala aktivitas perusahaan di lahan tersebut agar tidak terkesan ilegal. “Dasarnya jelas, kalau HGU sudah habis, maka perusahaan tidak punya legitimasi untuk menggarap lagi. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa menilai seolah ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum,” tegas Kiyai Dedy.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan bahwa ketidaktegasan pemerintah berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Warga yang merasa lahannya dirampas tanpa dasar hukum kuat bisa melakukan aksi penolakan yang berujung ketegangan di lapangan. Karena itu, ia menuntut adanya langkah cepat berupa penghentian aktivitas perusahaan, audit menyeluruh terkait legalitas lahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan masyarakat terus berspekulasi. Jika hal ini terus berlarut-larut, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan di Lampung Utara. Kami dari Kota Lada akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: #Lampung UtaraDprd lampung utaraHGULahan UlayatPemerintah Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Next Post

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

Karnaval Pawai Budaya Tanggamus 2025, Wujud Keberagaman dan Kreativitas Masyarakat

Karnaval Pawai Budaya Tanggamus 2025, Wujud Keberagaman dan Kreativitas Masyarakat

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In