• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legeslatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif & Legislatif Ambil Tindakan Tegas

MeldaEditorMelda
Agu 19, 2025
A A
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legeslatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif & Legislatif Ambil Tindakan Tegas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polemik terkait habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 2.400 hektare di wilayah tanah ulayat milik masyarakat adat Kecamatan Abung Timur dan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali memantik perhatian publik. Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada), Dedy Hataf, SE, yang akrab disapa Kiyai Dedy, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan legislatif tidak boleh berdiam diri, melainkan harus segera mengambil langkah tegas.

Menurut penjelasan Dedy, masa berlaku HGU beberapa perusahaan telah berakhir sejak 31 Desember 2019. Hingga kini, indikasi perpanjangan izin belum terlihat jelas dari pemerintah daerah maupun pusat. Bahkan, beberapa perusahaan masih diduga tetap melakukan penggarapan lahan meski izin HGU telah habis. Situasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat, khususnya para pemilik tanah ulayat yang merasa hak-haknya diabaikan.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Lampung Utara telah melakukan hearing bersama perwakilan masyarakat serta pihak perusahaan. Namun, hasil dari pertemuan itu dinilai tidak membuahkan tindak lanjut konkret. Pemerintah daerah maupun DPRD melalui komisinya dianggap lamban dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran tersebut. “DPRD sudah melakukan hearing, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata kepada perusahaan yang masih menggarap lahan. Padahal tim investigasi kami melihat jelas adanya aktivitas penggarapan menggunakan alat berat di lahan yang masa HGU-nya sudah habis,” ungkap Kiyai Dedy.

BeritaTerkait

PTPN dan Perusahaan Sawit Tetap Wajib Bangun Kebun Masyarakat 20 Persen, Ini Alasannya

Target 2.800 Hektare, Hilirisasi Tebu Lampura Didorong Percepat Swasembada Pangan

Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah Lampung Utara harus menyikapi persoalan ini dengan serius. Keterlambatan mengambil keputusan berisiko memperkeruh suasana di wilayah yang masih bersengketa. Berdasarkan SK Bupati Nomor AG: 200/B.86/SD.II/HK/1980, tanah enclava seluas 3.139 hektare yang terbagi ke dalam 37 persil, hingga kini belum juga dikembalikan. Selain itu, masih terdapat tanah milik masyarakat yang sampai hari ini berstatus sengketa dan belum mendapat penyelesaian.

Dedy juga mengingatkan bahwa permasalahan ini semakin jelas ketika merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor G/333/B.IX/HK/1999. Dalam aturan itu, disebutkan peruntukan tanah hanya untuk TNI AL KIMAL dan pemukiman seluas 2.671 hektare. Dengan habisnya izin HGU, seharusnya pemerintah segera menghentikan segala aktivitas perusahaan di lahan tersebut agar tidak terkesan ilegal. “Dasarnya jelas, kalau HGU sudah habis, maka perusahaan tidak punya legitimasi untuk menggarap lagi. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa menilai seolah ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum,” tegas Kiyai Dedy.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan bahwa ketidaktegasan pemerintah berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Warga yang merasa lahannya dirampas tanpa dasar hukum kuat bisa melakukan aksi penolakan yang berujung ketegangan di lapangan. Karena itu, ia menuntut adanya langkah cepat berupa penghentian aktivitas perusahaan, audit menyeluruh terkait legalitas lahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan masyarakat terus berspekulasi. Jika hal ini terus berlarut-larut, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan di Lampung Utara. Kami dari Kota Lada akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: #Lampung UtaraDprd lampung utaraHGULahan UlayatPemerintah Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Next Post

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Melihat Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

Dekavilm Itera Gelar Lomba Film Dokumenter Gratis Bertema Sosial Budaya

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

Karnaval Pawai Budaya Tanggamus 2025, Wujud Keberagaman dan Kreativitas Masyarakat

Karnaval Pawai Budaya Tanggamus 2025, Wujud Keberagaman dan Kreativitas Masyarakat

banner 300250

Berita Terkini

  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
  • Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In