• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta

MeldaEditorMelda
Agu 13, 2025
A A
Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polisi berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Pelaku utama, Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, menjalankan aksinya dengan *modus subuh*, memanfaatkan momen ketika korban meninggalkan rumah untuk salat.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa sebelum beraksi, pelaku melakukan pengamatan terhadap kebiasaan korban. “Saat situasi sepi, pelaku mendongkel jendela, masuk ke rumah, lalu mengambil barang berharga,” ungkap Johannes dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

Dalam satu aksinya, Lintang berhasil membawa kabur uang tunai Rp96 juta dan sejumlah barang berharga. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk membayar utang, membeli motor Honda PCX, iPhone 13, berlibur ke Yogyakarta, bahkan membeli narkoba.

BeritaTerkait

Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek

Modus Akun Palsu Berkedok TNI, Pangdam XXI/Raden Intan Lakukan Penegasan

Selain Lintang, polisi juga mengamankan tiga penadah: Deni Kurniawan (25), Makmun bin Akhmad Husaini (45), dan Taufik Hidayat (45). Deni menerima bagian Rp26,5 juta untuk merahasiakan aksi Lintang. Uang itu digunakan untuk modal usaha bengkel dan sisanya Rp16,6 juta berhasil disita polisi. Sementara Makmun dan Taufik membeli ponsel hasil curian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa semua pelaku dan barang bukti telah diamankan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam mencegah pencurian. “Kami imbau warga untuk aktif kembali dalam siskamling. Pencegahan kejahatan tak hanya dari penegakan hukum, tapi juga pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lintang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #kriminal#pencurian#PolresPringsewu#PringsewuModusSubuh
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian Besar, Empat Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Next Post

Antusiasme Membludak, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Related Posts

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
Berita

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL

Mei 16, 2026
Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
Berita

Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2

Mei 16, 2026
Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
Berita

Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan

Mei 16, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Next Post
Antusiasme Membludak, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Antusiasme Membludak, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Semburan Lumpur Bercampur Air Di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

Semburan Lumpur Bercampur Air Di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
  • Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
  • Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In