• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Curi Motor di Hajimena, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar dalam Hitungan Jam

MeldaEditorMelda
Jul 6, 2025
A A
Curi Motor di Hajimena, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar dalam Hitungan Jam
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Respons cepat Tekab 308 Presisi Polsek Natar membuahkan hasil. Hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan pencurian sepeda motor, tim berhasil menangkap pelaku berinisial NDS (19) di sekitar lokasi kejadian, Desa Hajimena, Kamis (3/7/2025).

Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan bahwa pelaku, yang berasal dari Way Pengubuan, Lampung Tengah, mengaku nekat mencuri motor karena ingin memiliki kendaraan sendiri.

“Pelaku ditangkap pada pukul 19.00 WIB, beberapa jam setelah korban melapor kehilangan motornya yang diparkir di teras rumah,” kata AKP Budi.

Kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, MR (47), seorang karyawan honorer asal Bandar Lampung, memarkir sepeda motor Honda merah putih BE 2841 AAB di teras rumah. Saat ia berada di dalam, pelaku yang sudah mengamati situasi langsung beraksi dan membawa kabur kendaraan dalam hitungan menit.

BeritaTerkait

Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan

Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Berbekal laporan dan hasil olah tempat kejadian, Tim Reskrim yang dipimpin IPDA Junian Anes Arsyad segera melakukan penyisiran dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah putih,
  • Nomor polisi BE 2841 AAB,
  • Nomor rangka dan mesin sesuai STNK atas nama Muhammad Ridwan.

“Motor korban telah kami amankan. Kami masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus lain di wilayah hukum Lampung Selatan,” tambah AKP Budi.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan rumah, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan. Aksi cepat ini menjadi bukti bahwa kerja sigap dan koordinasi yang solid antara masyarakat dan aparat mampu mencegah kejahatan berkembang lebih jauh.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuratKriminalLampungPencurianMotorPolsekNatarTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Travel, Mayat Dibuang di Jati Agung

Next Post

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Kepala Produksi Gelapkan Pakan Udang di Way Muli

Related Posts

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Next Post
Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Kepala Produksi Gelapkan Pakan Udang di Way Muli

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Kepala Produksi Gelapkan Pakan Udang di Way Muli

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Pancasila di Palas: Dorong Pembangunan dan Pemahaman Kebangsaan

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Pancasila di Palas: Dorong Pembangunan dan Pemahaman Kebangsaan

Elly Wahyuni Gaungkan Nilai Pancasila di Desa Wisata Batu Menyan Pesawaran

Elly Wahyuni Gaungkan Nilai Pancasila di Desa Wisata Batu Menyan Pesawaran

Tiga Pekon di Pardasuka Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Way Rukem

Tiga Pekon di Pardasuka Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Way Rukem

Elly Wahyuni Gaungkan Nilai Pancasila di Desa Batu Menyan: Generasi Muda Harus Melek Ideologi

Elly Wahyuni Gaungkan Nilai Pancasila di Desa Batu Menyan: Generasi Muda Harus Melek Ideologi

banner 300250

Berita Terkini

  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In