• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

LSM GMBI Desak Kementerian LH Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Mei 27, 2025
A A
LSM GMBI Desak Kementerian LH Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung menyuarakan tuntutan keras kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Pernyataan sikap tersebut diserahkan secara resmi kepada Deputi Penegakan Hukum KLHK pada Senin, 25 Mei 2025. Sebelumnya, GMBI merencanakan aksi unjuk rasa pada 14 Mei namun membatalkannya karena situasi keamanan di Jakarta yang tidak kondusif.

Ketua LSM GMBI Kota Bandar Lampung, Imausah, mengungkapkan bahwa pihaknya memilih jalur formal dengan harapan proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tegas.

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

“TPA Bakung bukan sekadar tempat pembuangan sampah, tapi sudah menjadi sumber pencemaran besar. Air lindi beracun dibuang langsung ke sungai, menyebabkan tanah warga berubah menjadi danau limbah berbahaya,” jelas Imausah.

Data laboratorium menunjukkan air lindi dari TPA Bakung mengandung pH 9,25, total suspended solid (TSS) mencapai 205 mg/L, dan amonia 2,28 mg/L—semuanya melebihi batas aman. Kondisi ini disebut telah mengganggu ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya mencemari air, sistem pengelolaan sampah dengan metode open dumping di TPA Bakung juga menyebabkan risiko kebakaran, penyebaran penyakit, dan pencemaran logam berat dari sampah industri.

Dalam pernyataan resminya, LSM GMBI menuntut:

  1. Investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan di TPA Bakung.
  2. Penetapan tersangka atas kejahatan lingkungan yang terjadi.
  3. Penangkapan terhadap aktor lapangan maupun aktor intelektual di balik kasus ini.

GMBI juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab penuh, baik secara hukum, ekologis, maupun moral. Mereka menyebut kejahatan ini melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Warga terdampak berhak atas kompensasi, termasuk relokasi, perawatan medis, dan pemulihan lingkungan,” tegas Imausah.

Ia berharap, dukungan moral dari masyarakat dapat mendorong percepatan penyelidikan dan penegakan hukum oleh KLHK terhadap salah satu kasus pencemaran lingkungan paling serius di Lampung.***

Source: Iwan eka saputra
Tags: BandarlampungGMBIKejahatanLingkunganLingkunganHidupTPABakung
ShareTweetSendShare
Previous Post

L’Influence des Réseaux Sociaux sur les Casinos Modernes

Next Post

10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Wakil Bupati Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Wakil Bupati Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Pemkab Tanggamus Siapkan UMKM Hadapi Persaingan

Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Pemkab Tanggamus Siapkan UMKM Hadapi Persaingan

POPKAB Tanggamus 2025 Dibuka Meriah, Delapan Cabor Siap Panaskan Persaingan Pelajar

POPKAB Tanggamus 2025 Dibuka Meriah, Delapan Cabor Siap Panaskan Persaingan Pelajar

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In