BeritaLampung Tengah

ADD Sendang Baru DiProyeksi Anjlok 30 Persen, Pembangunan Terancam Terbatas

PANTAU LAMPUNG- Anggaran pembangunan kampung kembali menjadi sorotan.

Kabar datang dari Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Kampung tahun 2026 yang digelar Senin, 21 September 2026, muncul fakta bahwa anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa mengalami efisiensi.

Bahkan, untuk tahun anggaran 2027, besaran ADD Sendangbaru diproyeksikan hanya sekitar Rp335 juta.

Angka tersebut disebut hanya sekitar 30 persen dari kondisi ADD normal dua tahun sebelumnya.

Kepala Kampung Sendangbaru, M. Basyaruddin, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran sudah dirasakan sejak tahun anggaran 2026.

Dampaknya, ruang pemerintah kampung untuk menjalankan berbagai program pembangunan menjadi semakin terbatas.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sendangagung, Jhon Ferli, membenarkan bahwa anggaran desa terdampak efisiensi.

Meski demikian, pembangunan di tengah keterbatasan anggaran tetap diharapkan berjalan melalui semangat gotong royong masyarakat.

Jhon Ferli bahkan menyebut masyarakat Sendangbaru masih memiliki budaya gotong royong yang kuat.

Sejumlah dusun disebut mampu membangun jalan rabat beton hingga ratusan meter melalui swadaya masyarakat.

Untuk rencana pembangunan 2027, anggaran sekitar Rp335 juta tersebut diproyeksikan digunakan untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur.

Di antaranya pembangunan rabat beton, talud penahan tanah atau TPT, serta program padat karya.

Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan final.

Usulan pembangunan masih dalam proses pembahasan oleh Tim 11 dan masih dapat mengalami perubahan, mengingat ketentuan dari Kementerian Desa juga belum turun.

Di tengah pembahasan anggaran, pemerintah kampung juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat terlarang.

Pesannya jelas.

Ketika anggaran pembangunan semakin terbatas, masyarakat justru dituntut semakin kuat menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, dan mengawal setiap rencana pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Kini, publik tinggal menunggu bagaimana hasil final penganggaran tahun 2027 dan sejauh mana keterbatasan ADD tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Kampung Sendangbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *