PANTAU LAMPUNG— Banjir tahunan di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung kembali menjadi momok yang tak kunjung tuntas. Meskipun faktor alam turut berperan, Direktur Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LK) 21 Provinsi Lampung, Ir. Edy Karizal, menyoroti aspek yang lebih mendasar: tata ruang dan perhatian lingkungan yang tergadaikan dan terabaikan.
“Seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung menata ulang tata ruang dari hulu hingga hilir, termasuk memperbaiki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan regulasi terkait,” ujar Edy kepada wartawan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Menurut Edy, penyebab banjir tidak hanya faktor cuaca dan perubahan iklim, tetapi juga kebijakan penggunaan lahan yang kurang tepat, infrastruktur drainase yang tidak memadai, perilaku masyarakat, serta alih fungsi lahan yang terjadi tanpa pengawasan.
“Berbagai hal ini menyebabkan berkurangnya serapan air, munculnya bangunan liar, dan sistem drainase yang tak optimal di permukiman, kawasan industri, bahkan pelabuhan. Ditambah pendangkalan sungai alami yang makin memperparah kondisi,” jelasnya.
Edy juga menggarisbawahi masalah penumpukan sampah dan gangguan pada sistem drainase akibat perpipaan dan kabel bawah tanah yang menutupi saluran air, khususnya di wilayah Kecamatan Panjang dan Bumi Waras.
“Meski daerah ini memiliki potensi ekonomi, aspek lingkungan justru terabaikan. Pemkot perlu mengedukasi masyarakat agar peduli dan merawat lingkungan tanpa saling menyalahkan,” imbuhnya.
Solusi utama, kata Edy, adalah kolaborasi sinergis antara pemerintah provinsi, pusat, kabupaten, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan sebagai respons nyata terhadap bencana banjir.
“Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Semua yang terlibat dalam pengambilan kebijakan penggunaan lahan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Edy menegaskan peran vital Pemkot Bandar Lampung dalam merancang tata ruang yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem, karena infrastruktur publik yang tidak memadai menjadi penyebab banjir di permukiman dan kawasan industri.
“Pemkot memiliki kuasa dan kewajiban mengelola infrastruktur publik dengan baik agar mampu menampung dan mengalirkan air hujan dengan efektif,” tambahnya.
Perilaku masyarakat juga turut memperparah kondisi, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan yang menyebabkan saluran air tersumbat.
“Edukasi konservasi lingkungan dan pemahaman dampak perilaku sehari-hari sangat penting untuk mencegah banjir,” ujar Edy.
Di akhir, Edy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya merawat alam dan bersikap tanggap bencana demi keberlangsungan hidup yang lebih baik.
“Dengan menjaga alam, kita melindungi masa depan bersama dan memastikan lingkungan yang sehat untuk generasi berikutnya,” pungkasnya.***