PANTAU LAMPUNG– Pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada ruas jalan Lempasing – Padang Cermin di Pesawaran sempat menyebabkan kesemrawutan di sepanjang bahu jalan menuju destinasi wisata Pesisir. Pembukaan jalur kabel ini, khususnya di tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, sempat dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Langkah penghentian ini mendapat dukungan dari Direktur LK 21, Ir. Edy Karizal, yang menyambut positif keputusan tersebut. “Kami merespons langkah Dinas BMBK dengan positif, karena penghentian sementara ini bertujuan mencegah dampak negatif di masa depan,” ujar Edy kepada wartawan pada Minggu, 4 Mei 2025.
Menurut Edy, penghentian pembangunan jaringan kabel bawah tanah ini menunjukkan kesadaran pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan infrastruktur. Keputusan ini dianggap bijaksana untuk menghindari potensi masalah yang lebih besar di masa depan, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
“Sinergi antara pemerintah dan perencanaan yang matang adalah kunci untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya efisien, tetapi juga aman dan berkelanjutan,” lanjut Edy, yang juga merupakan seorang senior pemerhati lingkungan hidup.
Ia juga menyoroti bahwa pembangunan kabel bawah tanah ini terkesan tidak ramah lingkungan, dengan tampilan yang berantakan di jalur ruas jalan menuju destinasi wisata andalan Pesawaran. Lebih jauh, Edy menilai bahwa PLN belum mengindahkan izin yang semestinya dimiliki, yang berdampak pada citra Pemprov Lampung.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa PLN kurang memperhatikan dampak sosial. Hal ini juga berisiko mencoreng reputasi Pemprov Lampung karena terlihat tidak profesional,” tambahnya. Oleh karena itu, penghentian sementara oleh Dinas BMBK dianggap sebagai langkah yang perlu diambil untuk memastikan proyek ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Edy juga mengingatkan bahwa daerah tersebut merupakan jalur sempit dan padat, yang kerap dipadati wisatawan saat musim liburan. Selain itu, daerah tersebut rentan terhadap bencana seperti banjir dan longsor, yang harus diperhatikan dalam pembangunan jaringan kabel bawah tanah.
“Pembangunan jaringan kabel bawah tanah harus memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial, terutama di daerah rawan bencana,” kata Edy. Ia berharap General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, yang baru menjabat, dapat memperhatikan isu ini, terutama setelah pertemuan dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat, 2 Mei 2025, yang membahas masalah ini lebih lanjut.***












