• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Apr 24, 2025
A A
Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– 24 April 2025 | Skandal pengadaan alat kesehatan kembali mencuat di Tanggamus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengadaan alat CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, yakni mantan direktur rumah sakit berinisial MY dan rekanan penyedia barang berinisial MTP.

Kepala Kejari Tanggamus, dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu M selaku PPTK dalam proyek tersebut.

“MY dan MTP ditetapkan sebagai tersangka melalui surat TAP Kejari Tanggamus Nomor: 05 dan 06 tertanggal 24 April 2025,” jelas Adi. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

BeritaTerkait

Terdakwa Korupsi BPRS Tanggamus Serahkan Rp140 Juta Uang Pengganti ke Kejari

Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Kepedulian Sosial

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat CT-Scan tahun 2023 senilai Rp13,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Nilai realisasi proyek mencapai Rp13,15 miliar, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Menurut Kajari, MY sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ikut terlibat dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur, sementara MTP sebagai penyedia barang diduga menetapkan harga tanpa proses negosiasi. “Harga yang ditetapkan langsung oleh penyedia, tanpa melalui tawar-menawar sebagaimana mestinya,” ungkap Kasi Pidsus, Faturrahman Hakim, SH.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan masih berlanjut, dan Kejari Tanggamus membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan fakta tambahan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini melalui proses penggeledahan dan penyitaan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” pungkas Faturrahman.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanDanaDAKKejariTanggamusKorupsiAlkesPengadaanFiktifRSUDBatinMangunangTersangkaBaruTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Next Post

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Related Posts

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Berita

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Agu 25, 2025
Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga
Berita

Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga

Agu 25, 2025
Krakatau Beach Run 2025: Lampung Perkuat Citra Pariwisata Lewat Sport Tourism
Berita

Krakatau Beach Run 2025: Lampung Perkuat Citra Pariwisata Lewat Sport Tourism

Agu 25, 2025
Gubernur Lampung Ajak Partai Politik dan Pemerintah Bersatu Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat
Berita

Gubernur Lampung Ajak Partai Politik dan Pemerintah Bersatu Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

Agu 25, 2025
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Resmi Jadi Ketua Umum
Bandar Lampung

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Resmi Jadi Ketua Umum

Agu 25, 2025
Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran
Berita

Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

Agu 24, 2025
Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga
  • Krakatau Beach Run 2025: Lampung Perkuat Citra Pariwisata Lewat Sport Tourism
  • Gubernur Lampung Ajak Partai Politik dan Pemerintah Bersatu Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat
  • Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Resmi Jadi Ketua Umum
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In