• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Apr 24, 2025
A A
Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– 24 April 2025 | Skandal pengadaan alat kesehatan kembali mencuat di Tanggamus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengadaan alat CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, yakni mantan direktur rumah sakit berinisial MY dan rekanan penyedia barang berinisial MTP.

Kepala Kejari Tanggamus, dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu M selaku PPTK dalam proyek tersebut.

“MY dan MTP ditetapkan sebagai tersangka melalui surat TAP Kejari Tanggamus Nomor: 05 dan 06 tertanggal 24 April 2025,” jelas Adi. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

BeritaTerkait

Terdakwa Korupsi BPRS Tanggamus Serahkan Rp140 Juta Uang Pengganti ke Kejari

Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Kepedulian Sosial

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat CT-Scan tahun 2023 senilai Rp13,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Nilai realisasi proyek mencapai Rp13,15 miliar, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Menurut Kajari, MY sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ikut terlibat dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur, sementara MTP sebagai penyedia barang diduga menetapkan harga tanpa proses negosiasi. “Harga yang ditetapkan langsung oleh penyedia, tanpa melalui tawar-menawar sebagaimana mestinya,” ungkap Kasi Pidsus, Faturrahman Hakim, SH.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan masih berlanjut, dan Kejari Tanggamus membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan fakta tambahan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini melalui proses penggeledahan dan penyitaan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” pungkas Faturrahman.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanDanaDAKKejariTanggamusKorupsiAlkesPengadaanFiktifRSUDBatinMangunangTersangkaBaruTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Next Post

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In