PANTAU LAMPUNG – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengimbau para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang mulai diberlakukan sejak 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Dalam rangka mengurai kepadatan dan mempercepat arus kendaraan menuju pelabuhan, Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak memasuki Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik strategis, seperti:
- Lamsel Expo Kalianda
- Gayam
- Rest area Tol Trans Sumatra di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya kendaraan dengan tiket yang sudah valid yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke pelabuhan, sehingga dapat mengurangi antrean di area penyeberangan.
Pembelian Tiket Harus Dilakukan Sebelum Masuk Pelabuhan
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pemudik tidak dapat membeli tiket kapal feri di area pelabuhan, melainkan harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat.
“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” ujar Yusriandi.
Penerapan sistem ini bertujuan untuk mencegah kemacetan, yang selama ini sering terjadi akibat pemudik yang baru membeli tiket saat tiba di pelabuhan. Dengan adanya pembelian tiket secara online dan di titik-titik tertentu, diharapkan arus kendaraan lebih terkendali dan perjalanan pemudik lebih nyaman.
Pengamanan dan Pemantauan Ketat di Jalur Arus Balik
Selain pengaturan lalu lintas, Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik. Petugas akan berjaga di titik-titik krusial untuk memastikan kelancaran lalu lintas, serta memberikan bantuan kepada pemudik yang membutuhkan.
Para pemudik juga diingatkan untuk:
✅ Menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum perjalanan.
✅ Menghindari jam-jam padat dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.
✅ Mematuhi arahan petugas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar, memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para pemudik.***












