PANTAU LAMPUNG – Polsek Kalianda berhasil mengamankan 10 pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalur Dua Desa Hara, Kecamatan Kalianda, yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025) ini menimbulkan keresahan warga dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, mengungkapkan bahwa seluruh pelajar yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan.
“Kami telah mengamankan 10 siswa dari berbagai sekolah di Kalianda. Mereka diwajibkan untuk wajib lapor ke Polsek Kalianda setiap pulang sekolah dengan didampingi orang tua,” ujar AKP Sulyadi, Minggu (9/3/2025).
Orang Tua dan Sekolah Diminta Berperan Aktif
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian telah memanggil orang tua dan perwakilan sekolah guna memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.
Salah satu orang tua pelajar yang terlibat dalam tawuran mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sangat menyesalkan perbuatan anak-anak kami. Kami berharap pihak sekolah dan kepolisian dapat membimbing mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Tawuran Berawal dari Tantangan di Media Sosial
Polisi mengungkapkan bahwa tawuran ini dipicu oleh tantangan melalui media sosial. Sekelompok pelajar dari beberapa sekolah di Kalianda sepakat bertemu di Jalur Dua Desa Hara untuk berkelahi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, aksi tawuran yang direkam dan beredar luas di media sosial menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering menjadi pemicu aksi kekerasan.
“Kami masih memburu pelajar yang terekam membawa senjata tajam dalam video yang beredar. Kami harap orang tua dan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawuran di kemudian hari,” tutup AKP Sulyadi.***