PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan Sertifikasi Produk Halal secara virtual. Rapat ini berlangsung di Ruang Command Center, Lantai II, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, pada Selasa (4/3/2025).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pemasaran produk halal, baik di dalam negeri maupun internasional. Menurutnya, sertifikasi halal yang tertib dapat membawa Indonesia ke peringkat teratas dalam industri produk halal global, mengingat saat ini Indonesia masih berada di posisi kedelapan, sementara China menempati peringkat pertama.
“Jika kita dapat menertibkan sertifikasi halal, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam industri ini. Saat ini, masih banyak produk dalam negeri yang belum memiliki sertifikat halal, padahal pasar domestik sangat potensial,” ujarnya. Ahmad Haikal Hasan pun mengajak seluruh kepala daerah untuk mendukung upaya penertiban sertifikasi halal dengan mengerahkan pendamping, penyelia, auditor, serta juru sembelih halal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah bagian dari upaya Islamisasi, melainkan strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan populasi muslim yang mencapai 87% di Indonesia, survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih produk bersertifikat halal. Oleh karena itu, pemerintah mendorong produsen lokal untuk memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing di pasar domestik dan global.
“Kita harus memperkuat pasar domestik dengan menguasai market sendiri. Bahkan, kita juga harus mampu membawa produk halal Indonesia bersaing di pasar internasional,” tegas Tito.
Tito juga menyoroti dampak positif sertifikasi halal terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat dalam berbelanja. Ia mencontohkan bahwa restoran atau warung yang memiliki sertifikasi halal akan menarik lebih banyak pelanggan, termasuk yang sebelumnya ragu untuk membeli produk tanpa label halal.
Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian turut membahas kondisi inflasi di Indonesia. Berdasarkan data terkini, inflasi tahunan (Februari 2025 terhadap Februari 2024) berada di angka -0,09%, sementara inflasi bulanan (Februari 2025 terhadap Januari 2025) sebesar -0,48%. Dengan angka tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 186 negara dengan inflasi terendah, peringkat pertama dari 24 negara G20, serta peringkat ketiga di ASEAN.
“Kita menargetkan rentang inflasi di angka 1,5% – 3,5%, yang merupakan tingkat ideal bagi produsen maupun konsumen. Perlu diingat bahwa isu utama yang menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah biaya hidup dan harga barang serta jasa,” kata Tito.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa tingkat inflasi Februari 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,25%, dengan kontribusi terbesar dari komoditas emas perhiasan, kopi bubuk, dan mobil. Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi 2,65%, terutama akibat penurunan tarif listrik. Komponen harga bergejolak juga mengalami deflasi 0,93%, dengan penyumbang utama berupa penurunan harga daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, tomat, dan telur ayam ras.
Amalia menambahkan bahwa sektor perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga, serta makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama deflasi bulan Februari 2025. Beberapa komoditas yang dominan dalam deflasi tersebut meliputi tarif listrik, daging ayam ras, dan berbagai jenis cabai.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mengendalikan inflasi serta mendorong percepatan sertifikasi produk halal. Dengan demikian, perekonomian Indonesia dapat semakin stabil dan daya saing produk halal nasional terus meningkat.***