• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

MeldaEditorMelda
Agu 16, 2025
A A
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Warga kota dapat menikmati program penggratisan dan diskon PBB, yang diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana untuk meringankan beban masyarakat. “Tahun ini, tagihan PBB sebesar Rp150.000 ke bawah diberikan secara gratis. Sedangkan tagihan antara Rp151.000 hingga Rp300.000 mendapatkan diskon 50 persen, dan tagihan antara Rp301.000 hingga Rp500.000 mendapat diskon 30 persen. Diskon ini berlaku per satu Nomor Objek Pajak (NOP),” jelas Desti.

Program keringanan ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi warga, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap PBB. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan partisipasi masyarakat meningkat menjelang batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2025. Desti menekankan pentingnya warga tidak menunggu hingga tenggat waktu, agar realisasi pendapatan daerah bisa segera digunakan untuk pembangunan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Selain itu, warga yang ingin mengajukan keberatan, memperbaiki data PBB, atau meminta salinan SPPT PBB dapat langsung datang ke loket layanan Bapenda di Mall Pelayanan Publik. “Petugas kami siap membantu memperbaiki data atau melayani permintaan dokumen dengan cepat dan profesional,” tambah Desti.

Program penggratisan dan diskon PBB ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dukungan penuh warga terhadap program ini diyakini dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyediakan layanan publik berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Masyarakat dihimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, membayar PBB tepat waktu, dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia agar proses administrasi berjalan lancar. Dengan partisipasi aktif warga, program PBB 2025 tidak hanya menjadi keringanan finansial, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarlampungKeringananPajakPBBGratisWajibPajak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Next Post

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In