PANTAU LAMPUNG– Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melakukan kunjungan ke rumah JI, warga Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian empat tandan pisang. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu (26/2/2025) sebagai bagian dari pendekatan humanis dan persuasif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga JI serta memberikan pesan moral dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak. Jika butuh bantuan, lebih baik berkomunikasi dengan tetangga atau pihak desa daripada mengambil jalan yang salah,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan Melalui Rembug Pekon
Sebelumnya, kasus ini telah diselesaikan melalui rembug pekon, sebuah musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta kepolisian. Junaidi, pemilik pisang, memilih untuk memaafkan pelaku setelah musyawarah bersama pada Selasa (25/2/2025).
“Kami berharap pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujar Pj. Kepala Desa Rajabasa, Agus Sahroni.
Sementara itu, Kepala Dusun 02 Rajabasa, Abdurizal Gofur, menyatakan akan terus membimbing dan mengawasi warga yang pernah terlibat masalah hukum agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami akan membantu mereka mencari pekerjaan yang halal dan memastikan mereka mendapat bimbingan yang tepat agar tidak kembali ke jalur yang salah,” katanya.
Restorative Justice, Pendekatan Edukatif dalam Penegakan Hukum
Kapolres menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui restorative justice seperti ini akan terus diterapkan untuk kasus-kasus tertentu yang memungkinkan penyelesaian dengan cara kekeluargaan.
“Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan dalam membina masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa solusi hukum juga bisa membawa perubahan sosial yang positif,” tegasnya.
Dengan adanya pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya hidup rukun dan saling membantu, serta mencari solusi yang lebih bijak dalam menghadapi permasalahan sosial.***