PANTAU LAMPUNG– Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dikabarkan mengalami kegagalan dalam pengelolaan modal usaha. Bahkan, sejumlah dana BUMDes diduga hilang tanpa kejelasan, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur, Heri Antoni, menegaskan bahwa jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Lampung Timur agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes, mereka bisa langsung melaporkannya ke Inspektorat. Namun, laporan harus didukung dengan bukti konkret agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heri Antoni.
Gagal Kelola Usaha, Dana Tidak Berkembang
BUMDes Labuhanratu Dua diketahui telah menjalankan beberapa usaha, namun tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Suryati, mantan Bendahara BUMDes, mengaku sudah tidak lagi menangani keuangan sejak 2020. Ia menyebutkan bahwa seluruh urusan administrasi dan keuangan kini menjadi tanggung jawab Ketua BUMDes, Sofian.
Pada 2018, BUMDes ini menggelontorkan dana sebesar Rp10 juta untuk usaha penanaman pohon pinang. Namun, proyek tersebut gagal total setelah 3.000 batang pohon yang ditanam mati akibat kemarau panjang.
Tak ingin menyerah, pada 2019 BUMDes Labuhanratu Dua beralih ke usaha jasa BRI Link dengan modal yang tersisa. Sayangnya, hingga tiga tahun berjalan, usaha tersebut tidak berkembang dan justru mengalami stagnasi. Suryati juga mengungkapkan bahwa sistem administrasi BUMDes saat ini berantakan dan tidak dikelola dengan baik.
Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi
Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada dugaan penyimpangan.
“Dana desa dan BUMDes seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta warga untuk ikut serta dalam mengawasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan,” tutup Heri Antoni.
Kasus ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan dengan transparan dan akuntabel.***