• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif, Publik Tuntut Transparansi

MeldaEditorMelda
Okt 26, 2025
A A
Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif, Publik Tuntut Transparansi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Di tengah upaya pemerintah mendorong keterbukaan informasi publik, muncul dugaan serius terkait ketertutupan data oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus. Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti tidak adanya akses resmi terkait daftar 57 desa penerima insentif Dana Desa dari Kementerian Keuangan RI.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan, sikap PMD yang tidak memberikan informasi secara terbuka berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang benar, akurat, dan dapat diakses masyarakat. “Tidak ada lagi alasan bagi lembaga publik untuk menutup-nutupi data penggunaan anggaran negara. Ketertutupan ini bukan hanya menimbulkan kecurigaan, tapi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Hendri, Jumat (25/10/2025).

Lebih jauh, Hendri menekankan bahwa ketertutupan ini dapat menimbulkan spekulasi publik mengenai potensi penyalahgunaan Dana Desa. “Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah pilar utama dalam mewujudkan good governance. PMD adalah lembaga publik yang dibiayai oleh uang rakyat, sehingga setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus bisa diakses oleh masyarakat. Jika tidak, publik berhak mencurigai adanya hal-hal yang tidak semestinya,” jelasnya.

BeritaTerkait

Program TMMD Ke-128 Dimulai, Pekon Kalimiring Siap Bertransformasi

Perkuat Birokrasi, 9 Pejabat Tanggamus Dilantik dengan Sistem Merit

Undang-Undang KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala, serta melayani permintaan data publik dengan cepat, tepat, dan sederhana. Hanya informasi yang berkaitan dengan rahasia negara, keamanan nasional, atau data pribadi tertentu yang dikecualikan. Namun, menurut Hendri, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak pejabat publik yang belum memahami prinsip keterbukaan ini, bahkan ada yang menganggapnya sebagai ancaman.

“Meski UU KIP sudah berlaku lebih dari satu dekade, kesadaran dan pemahaman pejabat publik masih rendah. Banyak yang menganggap keterbukaan informasi sulit diterapkan, padahal ini merupakan fondasi penting untuk mencegah korupsi dan praktik penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Hendri menegaskan, apabila PMD Tanggamus tetap menutup akses informasi, masyarakat dapat menempuh jalur hukum melalui sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi. Langkah ini dinilai sebagai upaya sah untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi, sekaligus mendorong transparansi pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa dan insentif yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tapi pintu pertama menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adil. Masyarakat berhak menuntut transparansi agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Sumber di lapangan menyebutkan, pihak PMD hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara masyarakat dan beberapa organisasi pemerhati publik terus mendesak agar daftar 57 desa penerima insentif segera dipublikasikan. Mereka menilai, keterlambatan publikasi data hanya akan menimbulkan keresahan dan dugaan negatif terhadap tata kelola Dana Desa di Tanggamus.

Dengan munculnya isu ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana PMD Tanggamus akan menindaklanjuti permintaan transparansi. Banyak pihak menilai, penegakan UU KIP menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #danadesa#tanggamusKeterbukaanInformasiPMDTanggamusTransparansiAnggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

LPPL Radio DBFM 93.0 Angkat Isu Bullying dalam Program “Ruang Dialog”: Kejari Lampung Selatan Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Next Post

Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kekeluargaan

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kekeluargaan

Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kekeluargaan

Bupati & Wabup Pringsewu Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat Lugusari Lewat Ngopi Serasi

Bupati & Wabup Pringsewu Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat Lugusari Lewat Ngopi Serasi

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Tancap Gas Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Tancap Gas Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Menerima Anugerah Tun Perak DMDI di Jakarta

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Menerima Anugerah Tun Perak DMDI di Jakarta

Kejurnas Marching Band FYBI Piala Kemenpora RI 2025: Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Generasi Muda

Kejurnas Marching Band FYBI Piala Kemenpora RI 2025: Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Generasi Muda

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In