• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Penyebab Pemutusan Kontrak Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 30, 2025
A A
Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sebelum mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, penting untuk memahami ketentuan kontrak kerja, termasuk alasan yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang lolos seleksi akan bekerja berdasarkan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang. Namun, ada sejumlah aturan dalam Pasal 8 yang mengatur pemutusan perjanjian kerja.

Beberapa alasan yang dapat menyebabkan kontrak pendamping desa dihentikan meliputi meninggal dunia, sakit lebih dari tiga bulan berturut-turut, ketidakhadiran tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut atau 20 hari dalam setahun, hingga kinerja yang tidak memenuhi standar evaluasi. Selain itu, pelanggaran kode etik, menerima tiga teguran tertulis, serta keterlibatan dalam partai politik, legislatif, atau jabatan pemerintahan juga dapat berakibat pada pemutusan kontrak.

BeritaTerkait

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Selain faktor individu, kebijakan pemerintah atau perubahan regulasi juga bisa menjadi dasar penghentian kontrak kerja. Oleh karena itu, calon pendamping desa harus memahami aturan ini agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menghindari risiko pemutusan hubungan kerja.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KEMENDESA PDTTKONTRAK KERJAPendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Next Post

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Related Posts

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
Berita

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

Apr 27, 2026
Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
Berita

Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu

Apr 27, 2026
Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah

Apr 26, 2026
Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung

Apr 26, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Apr 26, 2026
Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Next Post
Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Aksi Heroik Bripka Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
  • Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
  • Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In