• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Penyebab Pemutusan Kontrak Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 30, 2025
A A
Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sebelum mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, penting untuk memahami ketentuan kontrak kerja, termasuk alasan yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang lolos seleksi akan bekerja berdasarkan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang. Namun, ada sejumlah aturan dalam Pasal 8 yang mengatur pemutusan perjanjian kerja.

Beberapa alasan yang dapat menyebabkan kontrak pendamping desa dihentikan meliputi meninggal dunia, sakit lebih dari tiga bulan berturut-turut, ketidakhadiran tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut atau 20 hari dalam setahun, hingga kinerja yang tidak memenuhi standar evaluasi. Selain itu, pelanggaran kode etik, menerima tiga teguran tertulis, serta keterlibatan dalam partai politik, legislatif, atau jabatan pemerintahan juga dapat berakibat pada pemutusan kontrak.

BeritaTerkait

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Selain faktor individu, kebijakan pemerintah atau perubahan regulasi juga bisa menjadi dasar penghentian kontrak kerja. Oleh karena itu, calon pendamping desa harus memahami aturan ini agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menghindari risiko pemutusan hubungan kerja.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KEMENDESA PDTTKONTRAK KERJAPendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Next Post

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Related Posts

VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?
Berita

VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?

Des 2, 2025
Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan

Des 2, 2025
Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal
Bandar Lampung

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal

Des 2, 2025
Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Des 2, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran

Des 2, 2025
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum
Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung

Des 2, 2025
Next Post
Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Aksi Heroik Bripka Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?
  • Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
  • Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal
  • Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap
  • Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In