• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Penyebab Pemutusan Kontrak Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 30, 2025
A A
Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sebelum mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, penting untuk memahami ketentuan kontrak kerja, termasuk alasan yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang lolos seleksi akan bekerja berdasarkan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang. Namun, ada sejumlah aturan dalam Pasal 8 yang mengatur pemutusan perjanjian kerja.

Beberapa alasan yang dapat menyebabkan kontrak pendamping desa dihentikan meliputi meninggal dunia, sakit lebih dari tiga bulan berturut-turut, ketidakhadiran tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut atau 20 hari dalam setahun, hingga kinerja yang tidak memenuhi standar evaluasi. Selain itu, pelanggaran kode etik, menerima tiga teguran tertulis, serta keterlibatan dalam partai politik, legislatif, atau jabatan pemerintahan juga dapat berakibat pada pemutusan kontrak.

BeritaTerkait

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Selain faktor individu, kebijakan pemerintah atau perubahan regulasi juga bisa menjadi dasar penghentian kontrak kerja. Oleh karena itu, calon pendamping desa harus memahami aturan ini agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menghindari risiko pemutusan hubungan kerja.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KEMENDESA PDTTKONTRAK KERJAPendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Next Post

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Related Posts

DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota
Bandar Lampung

DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Nov 18, 2025
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan

Nov 18, 2025
Kecelakaan Maut di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika
Berita

Kecelakaan Maut di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika

Nov 18, 2025
AKP Ferdo Elfianto Tegaskan Pentingnya Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di Bakauheni
Berita

AKP Ferdo Elfianto Tegaskan Pentingnya Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di Bakauheni

Nov 18, 2025
Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas
Bandar Lampung

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Nov 18, 2025
Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bangun Kolaborasi Erat dengan Perangkat Pekon
Berita

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bangun Kolaborasi Erat dengan Perangkat Pekon

Nov 18, 2025
Next Post
Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Pelaku Kriminal Bersenjata

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Aksi Heroik Bripka Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Khusus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota
  • LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan
  • Kecelakaan Maut di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika
  • AKP Ferdo Elfianto Tegaskan Pentingnya Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di Bakauheni
  • Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In