• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 14, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Apakah Berhak Mendapat Gaji ke-13 dan THR? Berikut Penjelasannya

MeldaEditorMelda
Jan 28, 2025
A A
Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Apakah Berhak Mendapat Gaji ke-13 dan THR? Berikut Penjelasannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Banyak yang bertanya apakah honorer yang lolos PPPK tahap 1 berhak mendapatkan gaji ke-13 dan THR. Berikut ini penjelasan mengenai hal tersebut.

Setiap tahun, pemerintah rutin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai ASN, termasuk PPPK. Dengan mendekatnya bulan Ramadan yang jatuh pada Maret 2025, pertanyaan mengenai hak tersebut menjadi semakin relevan.

Saat ini, tenaga honorer yang berhasil lulus pada seleksi PPPK tahap 1 sedang memasuki tahap pengisian DRH (Dokumen Riwayat Hidup) dan NIP PPPK. Berdasarkan ketentuan, PPPK tahap 1 akan menerima THR dan gaji ke-13 asalkan TMT (Tanggal Mulai Tugas) dan SPMT (Surat Perintah Mulai Tugas) sesuai ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Tanggamus Tangani Jembatan Rusak di Pematang Sawa

Pengisian Jabatan Struktural Pemkab Pringsewu Masih Menunggu Lampu Hijau dari Pusat

BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah merilis informasi bahwa PPPK tahap 1 akan memulai pengusulan NIP pada 1 hingga 28 Februari 2025. Pengangkatan PPPK sebagai ASN 2024 berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah penyampaian usul penetapan NIP, yang berarti PPPK tahap 1 baru akan diangkat dan menerima SK pada 1 Maret 2025.

Dengan demikian, TMT dan SPMT PPPK tahap 1 baru dapat diterbitkan oleh Pemda pada 1 Maret 2025. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan resmi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, mengacu pada aturan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PP Nomor 14 Tahun 2024, THR akan diberikan berdasarkan gaji yang diterima pada bulan sebelumnya. Dalam hal ini, THR akan dihitung berdasarkan gaji bulan Februari, yang berarti PPPK tahap 1 yang baru menerima gaji pada Maret 2025 tidak berhak mendapatkan THR.

Namun, para PPPK tahap 1 tidak perlu khawatir, karena mereka tetap akan menerima THR dari anggaran non-ASN. Sementara itu, gaji ke-13 untuk PPPK tahap 1 dipastikan akan cair pada bulan Juni 2025, berdasarkan gaji yang diterima pada bulan Mei.***

Source: MELDA
Tags: BKNGaji ke-13PEMERINTAHPengangkatan PPPKPPPK tahap 1THR PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Butuh Dana Cepat? Ajukan di DANA Cicil dengan Cara Mudah dan Cepat

Next Post

Borussia Monchengladbach Resmi Perkenalkan Kevin Diks, Bek Timnas Indonesia

Related Posts

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Langkah Nyata Permudah Akses BBM Subsidi dan Dongkrak Ekonomi Nelayan
Bandar Lampung

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Langkah Nyata Permudah Akses BBM Subsidi dan Dongkrak Ekonomi Nelayan

Nov 13, 2025
Bara Patriotisme Menyala di Kalianda: Ster TNI Kobarkan Semangat Bela Negara Generasi Muda
Berita

Bara Patriotisme Menyala di Kalianda: Ster TNI Kobarkan Semangat Bela Negara Generasi Muda

Nov 13, 2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertanggung Jawab
Berita

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertanggung Jawab

Nov 13, 2025
Berita

Santri Pondok Pesantren Hilang, Keluarga Lapor ke Polda Lampung

Nov 13, 2025
Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya
Berita

Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya

Nov 13, 2025
Bandar Lampung – Wagub Jihan Nurlela Tekankan Pencegahan Melalui CKG, Skrining Thalasemia, dan Optimalisasi BPJS
Bandar Lampung

Bandar Lampung – Wagub Jihan Nurlela Tekankan Pencegahan Melalui CKG, Skrining Thalasemia, dan Optimalisasi BPJS

Nov 13, 2025
Next Post
Borussia Monchengladbach Resmi Perkenalkan Kevin Diks, Bek Timnas Indonesia

Borussia Monchengladbach Resmi Perkenalkan Kevin Diks, Bek Timnas Indonesia

Pengumuman Penting: Jadwal Penetapan NIP ASN dan PPPK Tahun 2024 Resmi Diumumkan

BKPSDM Kabupaten Donggala Awasi Honorer Siluman, PPPK Diminta Waspada

Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Hancurkan Vietnam di Kandang Sendiri

Shin Tae-yong Pilih Istirahat Meski Dapat Tawaran Melatih Tim Nasional

Polwan Lampung Selatan Hadirkan Senyum di Tengah Pengungsian Banjir

Polwan Lampung Selatan Hadirkan Senyum di Tengah Pengungsian Banjir

Pesan Imlek 2025 dari Kapolda Lampung: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

banner 300250

Berita Terkini

  • Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Langkah Nyata Permudah Akses BBM Subsidi dan Dongkrak Ekonomi Nelayan
  • Bara Patriotisme Menyala di Kalianda: Ster TNI Kobarkan Semangat Bela Negara Generasi Muda
  • Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertanggung Jawab
  • Santri Pondok Pesantren Hilang, Keluarga Lapor ke Polda Lampung
  • Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In