• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Tim Opsnal Subdit 2 berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pelaku berinisial MR (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Rincian Penangkapan
Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Sastra Budi, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah mendapatkan informasi, tim segera mendatangi lokasi.

BeritaTerkait

Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP, Warga Tanggamus Gempar

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

“Di tempat kejadian, anggota kami mendapati pelaku yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Ketika digeledah, ditemukan 18 paket sabu seharga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu yang siap edar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 12,19 gram sabu,” ujar Sastra Budi, Senin, 27 Januari 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita perlengkapan pengemasan, termasuk isolasi putih. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman Berat
Pelaku MR terancam dijerat Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Penangkapan Lain di Lampung Selatan
Sebelumnya, pada 23 Januari 2025, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba juga menangkap dua pria berinisial N dan P di Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diduga sebagai kurir sekaligus pengedar dengan barang bukti sabu seberat 9 gram lebih.

Dukung Program Asta Cita Presiden
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menegaskan penangkapan ini merupakan wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu fokus program tersebut adalah pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Polda Lampung berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba, demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: #pesawaran#Polda Lampungberita kriminal lampungnarkoba lampungPemberantasan Narkobapenangkapan narkoba 2025pengedar sabu ditangkapprogram asta cita presiden
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Next Post

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Related Posts

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus
Bandar Lampung

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus

Okt 20, 2025
Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Bersatu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial
Berita

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Bersatu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial

Okt 20, 2025
Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi
Bandar Lampung

Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi

Okt 20, 2025
Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
Bandar Lampung

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius

Okt 20, 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
Bandar Lampung

Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus

Okt 20, 2025
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Bandar Lampung

Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Okt 20, 2025
Next Post
Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus
  • Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Bersatu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial
  • Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi
  • Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In