• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Desember 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bagaimana Nasib Honorer Non-Database? Apakah Mereka Akan Diangkat Menjadi PPPK?

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Nasib tenaga honorer non-database masih menjadi pertanyaan besar, apakah mereka akan mendapatkan kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Berikut penjelasannya.

Aturan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, telah merilis mekanisme serta syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu yang tertuang dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pengangkatan ini menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama dengan rencana penghapusan status tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Peringati Hari Pahlawan ke-80: Semangat Juang Masa Kini di Bawah Langit Bumi Khagom Mufakat

Wajah Baru Pimpin Delapan Kecamatan, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Prioritas Pengangkatan

Jabatan PPPK Paruh Waktu diperkenalkan sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi. Namun, pengangkatan hanya akan diberikan kepada tenaga honorer non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar dalam database BKN, mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus.
  2. Terdaftar dalam database BKN, mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 namun tidak mendapatkan formasi.

Kategori Honorer Non-Database

Sementara itu, terdapat dua kategori tenaga honorer non-database BKN yang mendaftar pada seleksi PPPK 2024, yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun.
  2. Alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus untuk jabatan guru di instansi daerah.

Sayangnya, pemerintah hingga saat ini belum memiliki data pasti mengenai jumlah tenaga honorer non-database BKN.

Nasib Tenaga Honorer Non-Database

Bagi tenaga honorer non-database yang mendaftar seleksi PPPK tahap 2 namun tidak lulus, nasib mereka masih belum jelas. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengakui pihaknya belum mengetahui keputusan pemerintah pusat terkait kelompok ini.

“Kami masih menunggu keputusan pusat mengenai tenaga honorer non-database yang belum lulus seleksi PPPK 2024,” ujar Muhammad Alim.

Harapan Kejelasan Kebijakan

Meski pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjadi solusi, pemerintah pusat perlu segera memberikan kejelasan mengenai kebijakan yang menyangkut honorer non-database agar tidak ada kelompok yang merasa terabaikan.***

Source: MELDA
Tags: #ASN#PPPKHonorerNON DATEBASE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengumuman Penting: Jadwal Penetapan NIP ASN dan PPPK Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Next Post

Related Posts

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Des 10, 2025
Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
Berita

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan

Des 10, 2025
HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan
Berita

HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan

Des 10, 2025
PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030
Berita

PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030

Des 10, 2025
Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik
Berita

Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik

Des 10, 2025
Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas
Berita

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Des 10, 2025
Next Post

Patrick Kluivert Tekankan Pentingnya Bermain dari Hati bagi Pemain Timnas Indonesia

Alasan Shin Tae-yong Menandatangani Surat Pemecatan: Masih Berharap Latih Timnas Indonesia?

Alex Pastoor Tanggapi Rumor Dirinya Sebagai Otak Strategi Timnas Indonesia

Alex Pastoor Tanggapi Rumor Dirinya Sebagai Otak Strategi Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Tegaskan: Pemain Tanpa Menit Bermain Tak Akan Dipanggil ke Timnas

Patrick Kluivert Pantau Liga 1 dan Berinteraksi dengan Pemain Lokal Indonesia

Kontroversi Marc Klok: Tudingan Kebohongan di Balik Kariernya di Liga 1

Kontroversi Marc Klok: Tudingan Kebohongan di Balik Kariernya di Liga 1

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
  • Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
  • HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan
  • PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030
  • Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In