• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka Maret, Persiapkan Syarat Berikut

MeldaEditorMelda
Jan 24, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 dikabarkan akan dibuka pada Maret mendatang. Bagi masyarakat yang berminat, sebaiknya segera mempersiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Pendamping Desa memiliki tugas penting dalam mendukung dan membantu masyarakat desa, khususnya dalam pengelolaan program-program desa seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta program nasional lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Proses pendaftaran Pendamping Desa biasanya diumumkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atau lembaga terkait yang mengelola program pendampingan tersebut. Jadwal pendaftarannya setiap tahun berbeda, namun biasanya dibuka pada awal tahun atau menjelang pelaksanaan program pemerintah.

BeritaTerkait

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Bimtek Koperasi Desa Lampung Selatan: 130 Ketua KDKMP Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan

Mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Pendamping Desa 2025 diperkirakan akan dimulai pada Maret hingga akhir tahun 2025.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025:

ADVERTISEMENT

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimal 45 tahun dengan pendidikan minimal S1 dari semua jurusan.
3. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang rehabilitasi mangrove, rehabilitasi lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, pendampingan masyarakat, atau kegiatan lain yang relevan.
4. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi mana pun.
5. Memiliki kemampuan manajerial yang baik.
6. Mampu mengelola administrasi keuangan.
7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office, membaca peta, dan menggunakan GPS.
8. Mampu berkomunikasi dengan baik.
9. Siap bekerja di bawah tekanan dan memenuhi target waktu.
10. Bersedia bertugas penuh waktu di lokasi target rehabilitasi mangrove BRGM.
11. Memiliki laptop dan smartphone.
12. Memiliki rekening bank dan NPWP.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Calon peserta disarankan untuk memantau informasi terkini melalui situs web resmi Kemendes PDTT atau media sosial resminya guna memastikan jadwal pembukaan pendaftaran.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kemendes PDTT, kabar mengenai dibukanya rekrutmen Pendamping Desa 2025 pada Maret mendatang menjadi peluang bagi masyarakat yang berminat untuk segera mempersiapkan diri.***

Source: MELDA
Tags: InfoPendaftaranKemendesPDTTPemberdayaanMasyarakatProgramDesaRekrutmenPendampingDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag, Sita Berbagai Dokumen dan HP

Next Post

Sidang Lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran: Keterangan Termohon Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Related Posts

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya

Des 1, 2025
Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
Bandar Lampung

Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI

Des 1, 2025
Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025
Berita

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Des 1, 2025
IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
Bandar Lampung

IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring

Des 1, 2025
ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru
Berita

ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru

Des 1, 2025
Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan

Des 1, 2025
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran: Keterangan Termohon Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Sidang Lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran: Keterangan Termohon Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Penyidik Polres Lampung Selatan Periksa Saksi Terlapor Dugaan Pelanggaran UU ITE

Penyidik Polres Lampung Selatan Periksa Saksi Terlapor Dugaan Pelanggaran UU ITE

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Tips Menghadapi Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Agar Lebih Siap

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Dilaksanakan di Jakarta

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Dilaksanakan di Jakarta

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tidak Akan Dilakukan Oleh Prabowo

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tidak Akan Dilakukan Oleh Prabowo

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
  • Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
  • Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025
  • IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
  • ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In