PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diambil guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih optimal.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, bersama jajaran dari kedua instansi. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, serta sejumlah pejabat lainnya dari Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Gunaido Uthama menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya antara Bupati Lampung Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri, yang bertujuan untuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Hendra Syarbaini menekankan bahwa kerja sama ini merupakan peluang penting untuk memberikan kontribusi terbaik dalam penegakan hukum, khususnya dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “Ini adalah bagian dari upaya mendukung keberhasilan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.
Acara penandatanganan juga diikuti dengan simbolis penyerahan plakat yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kepala Dinas Kominfo sebagai tanda dimulainya kerja sama antara kedua instansi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***