PANTAU LAMPUNG– Bagi Anda yang berencana mengikuti pendaftaran Pendamping Desa 2025, berikut adalah bocoran tips untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tugas mereka meliputi peningkatan kapasitas pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa, serta mendukung pengelolaan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, dan pemberdayaan sumber daya alam desa.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pendamping Desa bekerja berdasarkan acuan Surat Tugas 01/KP.05.01/2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Pendamping Desa memiliki sejumlah kewajiban, antara lain menjadi fasilitator dalam pelaporan penggunaan dana desa, memfasilitasi perencanaan pembangunan desa, mendata Sustainable Development Goals (SDGs) desa, dan menjalankan instruksi Kemendesa PDTT lainnya.
Selain itu, Pendamping Desa juga memiliki tugas untuk memberikan mentoring kepada Pendamping Lokal Desa (PLD), yang merupakan tenaga terampil pemula dalam program ini.
Untuk dapat lolos menjadi Pendamping Desa, calon peserta sebaiknya memahami dengan baik tugas dan fungsi seorang Pendamping Desa. Pemahaman mendalam mengenai kode etik pendamping serta peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang tugas serta fungsi pendamping desa sangat penting.
Calon pendamping desa yang mampu menunjukkan pemahaman yang baik mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka serta peraturan yang relevan akan memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dalam seleksi pendamping desa 2025.***