• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

MeldaEditorMelda
Jan 14, 2025
A A
Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Bagi para calon pendaftar pendamping desa, penting untuk memahami perbedaan antara Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka lowongan untuk kedua posisi ini, yang meskipun memiliki peran serupa, namun memiliki perbedaan signifikan dalam tanggung jawab, honorarium, dan cakupan tugas.

Pada dasarnya, kedua posisi tersebut bertujuan untuk mendampingi desa dalam menjalankan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping Desa dan PLD juga berperan dalam meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan lembaga kemasyarakatan, dengan fokus pada pembangunan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan sumber daya alam (SDA) di desa.

Namun, Pendamping Desa memiliki cakupan tugas yang lebih besar dibandingkan PLD. Pendamping Desa bertindak sebagai fasilitator pelaporan dana desa dan memfasilitasi perencanaan pembangunan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Selain itu, mereka juga berperan dalam mendata SDGs desa dan melakukan mentoring terhadap PLD, yang berfungsi sebagai tenaga terampil pemula.

BeritaTerkait

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Di sisi lain, tugas utama Pendamping Lokal Desa lebih fokus pada fasilitasi dan pendampingan terkait pendataan, perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan desa. PLD bertanggung jawab menyiapkan laporan dokumentasi terkait kegiatan desa, termasuk RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa. Mereka juga memastikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (LPP Desa) dapat diakses masyarakat dengan baik.

Dalam hal wilayah tugas, Pendamping Desa bekerja di tingkat kecamatan dan mendampingi seluruh desa dalam wilayah kecamatan tersebut. Sedangkan PLD lebih fokus pada 1 hingga 4 desa dalam satu kecamatan. Oleh karena itu, Pendamping Desa mendapatkan honorarium dan bantuan operasional yang lebih besar dibandingkan dengan Pendamping Lokal Desa.

ADVERTISEMENT

Dengan mengetahui perbedaan-perbedaan tersebut, calon pendaftar dapat lebih jelas dalam menentukan posisi yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka, serta memahami peran yang akan dijalankan dalam mendukung pembangunan desa.***

Source: MELDA
Tags: KemendesaPembangunanDesaPemberdayaanMasyarakatPendampingDesaPendampingLokalDesaRekrutmenPembangunanDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

Next Post

Pahami Dulu! Ini Detail Kontrak Pendamping Desa yang Wajib Ditaati

Related Posts

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
Bandar Lampung

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung

Mar 11, 2026
Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
Bandar Lampung

Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026

Mar 11, 2026
Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
Berita

Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil

Mar 11, 2026
Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
Berita

Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap

Mar 11, 2026
Kerajinan Lokal Didorong, Zita Anjani Bagikan Puluhan Guci Gerabah
Berita

Kerajinan Lokal Didorong, Zita Anjani Bagikan Puluhan Guci Gerabah

Mar 11, 2026
Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai

Mar 11, 2026
Next Post
Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Pahami Dulu! Ini Detail Kontrak Pendamping Desa yang Wajib Ditaati

Hasil Temuan Pansus: Jalan di Kecamatan Gadingrejo Umumnya Rusak

Hasil Temuan Pansus: Jalan di Kecamatan Gadingrejo Umumnya Rusak

Brigif 4 Mar/BS Lampung Gelar Latihan Renang Ketahanan di Pantai Klara

Brigif 4 Mar/BS Lampung Gelar Latihan Renang Ketahanan di Pantai Klara

Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam dalam Eksekusi Lahan PTPN 7

Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam dalam Eksekusi Lahan PTPN 7

Ong Kim Swee Menyayangkan Kartu Merah Cleylton Santos Setelah Kekalahan dari PSM Makassar

Ong Kim Swee Menyayangkan Kartu Merah Cleylton Santos Setelah Kekalahan dari PSM Makassar

banner 300250

Berita Terkini

  • Intro tot Online Slot Machines
  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
  • Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
  • Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
  • Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In