PANTAU LAMPUNG – Arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, digerebek oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo pada Minggu (12/1/2025) sore. Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian yang meresahkan.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa para pelaku langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Meski begitu, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di tempat kejadian.
“Dalam penggerebekan ini, kami menyita 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam aduan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk sabung ayam dan judi koprok,” ujar AKP Riyadi pada Senin (13/1/2025).
Operasi Berantas Perjudian
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sukoharjo untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami identitas para pelaku yang berhasil kabur.
“Tidak ada toleransi untuk aktivitas perjudian di wilayah ini. Kami akan terus memburu pelaku dan menindak tegas mereka yang terlibat,” tegas AKP Riyadi.
Peran Penting Masyarakat
Kapolsek mengapresiasi laporan dari masyarakat yang menjadi dasar penggerebekan ini. Ia mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Kami mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.
Dampak Perjudian di Masyarakat
AKP Riyadi juga menyoroti dampak buruk perjudian terhadap masyarakat. Selain melanggar hukum, perjudian dinilai dapat memicu konflik, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak moral generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan ini,” tutupnya.
Barang Bukti yang Diamankan
47 unit sepeda motor.
13 ekor ayam aduan.
Peralatan sabung ayam dan judi koprok.
Polsek Sukoharjo memastikan operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas perjudian.***