PANTAU LAMPUNG– Kasus tragis menimpa Nadi Saputra (23), seorang pemuda asal Kabupaten Way Kanan, yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di pinggir Sungai Desa Cempedak pada Jumat (10/1/2025). Setelah melakukan penyelidikan, Polres Way Kanan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial BA (17), seorang anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (12/1/2025). “Berdasarkan penyelidikan, kami pastikan korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku berinisial BA berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Umi.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, pada Sabtu (11/1/2025) oleh tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Kasui. “Proses penangkapan berjalan lancar, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambahnya.
Satu Pelaku Masih Diburu
Meski satu pelaku telah ditangkap, polisi memastikan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Identitas pelaku kedua sudah diketahui, dan proses pengejaran terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Kami harap masyarakat bersabar dan mendukung upaya kami,” kata Kombes Umi.
Kronologi Kejadian
Tragedi ini bermula saat Nadi Saputra meminta izin kepada istrinya untuk memancing, namun tak kunjung pulang hingga malam. Kekhawatiran keluarga memuncak, dan bersama warga mereka melakukan pencarian. Jasad Nadi akhirnya ditemukan di pinggir sungai dengan kondisi mengenaskan.
Kematian Nadi meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Sementara itu, polisi berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.***