PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Sudiyono, mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk menginventarisasi berbagai masalah di daerah dan mengajukannya dalam rencana pembangunan tahun 2026.
Pansus Pokir, yang terdiri dari 15 anggota yang mewakili lima daerah pemilihan (dapil), telah mulai turun ke lapangan sejak Kamis (9/1/2025) untuk melakukan inventarisasi masalah-masalah yang ada.
Fokus pada Tata Kota Ibu Kota Kabupaten
Sudiyono menambahkan bahwa pansus ini akan memfokuskan perhatian pada pembangunan tata kota di ibu kota Kabupaten Pringsewu. Pasalnya, selama dua periode kepemimpinan bupati definitif, progres pembangunan ibu kota kabupaten belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Menurutnya, meskipun sesuai dengan Undang-Undang No. 48 Tahun 2008 tentang pemekaran Kabupaten Pringsewu, yang menyatakan bahwa ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Pringsewu, namun hingga saat ini belum ada perubahan dalam penataan kota tersebut.
Infrastruktur yang Tertinggal
Ia mencontohkan masalah penataan dan pembangunan ruas jalan serta drainase yang menjadi wajah utama kota yang hingga kini belum optimal. “Ini menjadi keluhan masyarakat karena buruknya pengelolaan drainase menyebabkan banjir yang sering terjadi saat hujan, serta kondisi kota yang terlihat kumuh dan semrawut,” ungkap Sudiyono.
Sebagai anggota Fraksi Gerindra, Sudiyono bersama rekannya, Agus Irwanto, menegaskan bahwa dengan status Kecamatan Pringsewu sebagai ibu kota kabupaten, pembangunan infrastruktur harus lebih diprioritaskan. Meski pemerintah daerah sering berdalih dengan keterbatasan anggaran, Sudiyono menilai jika kepala daerah memiliki niat dan konsistensi yang kuat, perubahan yang diinginkan bisa terwujud.
Harapan untuk Perubahan
Pembentukan pansus Pokir ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu. Dengan adanya fokus yang jelas dan upaya yang terarah, diharapkan masalah pembangunan infrastruktur ibu kota kabupaten dapat segera ditangani dengan lebih baik.***