• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sidang Gugatan Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Alasan Utama PHPU

MeldaEditorMelda
Jan 10, 2025
A A
Sidang Gugatan Pilbup Pesawaran: Ketiadaan Ijazah Jadi Alasan Utama PHPU
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesawaran Tahun 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK, Jakarta ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dengan agenda utama membahas dugaan ketidakabsahan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

Ahmad Handoko, yang mewakili pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius), sebagai Pemohon Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, menyatakan bahwa proses pencalonan pasangan nomor urut 1 tidak sesuai dengan konstitusi. Handoko menyebutkan bahwa KPU Kabupaten Pesawaran dianggap meloloskan pasangan calon Aries-Supriyanto meskipun tidak memenuhi syarat utama, yakni tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

“Pasangan calon nomor urut 1 tidak memenuhi syarat pencalonan dan proses pencalonannya dilakukan secara inkonstitusional,” tegas Handoko dalam pembacaan pokok permohonan.

BeritaTerkait

No Content Available

Dalam sidang, Handoko menjelaskan bahwa dalam dokumen syarat pencalonan, pasangan calon Aries-Supriyanto tidak melampirkan ijazah SMA/sederajat dengan alasan yang disebutkan hilang. Menurut Handoko, KPU Kabupaten Pesawaran dengan sengaja meloloskan pasangan calon tersebut meskipun jelas tidak memenuhi persyaratan administratif.

“Termohon (KPU, red) dengan sengaja menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pasangan calon Aries-Supriyanto yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain masalah ketiadaan ijazah, Handoko juga menyebutkan bahwa Aries Sandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pesawaran, masih memiliki utang kepada pemerintah daerah sebesar Rp386 juta, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Utang ini terkait dengan kewajiban yang belum sepenuhnya dibayar sejak tahun 2015.

“Calon nomor urut 1 masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara sebesar Rp386 juta,” jelas Handoko.

Sebagai tindak lanjut, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1635 Tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Aries-Supriyanto dari hasil Pilbup Pesawaran 2024.

“Mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 atas nama Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto sebagai pemenang Pilbup Pesawaran 2024,” pungkas Handoko.

Sidang ini menjadi momen penting dalam rangkaian penyelesaian sengketa Pilbup Pesawaran, dengan pihak Pemohon berharap agar keputusan yang diambil dapat menegakkan keadilan dalam proses demokrasi daerah.***

Source: MELDA
Tags: Jadi Dalil UtamaKetiadaan IjazahPHPU PesawaranSidang Gugatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030

Next Post

Pansus Pokir di Pringsewu Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Kabupaten

Related Posts

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Jun 14, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Jun 14, 2026
Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
Berita

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Jun 14, 2026
Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
Berita

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

Jun 14, 2026
IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Next Post
Pansus Pokir di Pringsewu Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Kabupaten

Pansus Pokir di Pringsewu Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Kabupaten

Bawaslu Lampung Hadiri Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Bawaslu Lampung Hadiri Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

RMD-Jihan Ditetapkan Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan KPU Lampung

RMD-Jihan Ditetapkan Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan KPU Lampung

ARMY Khawatir, Jungkook BTS Hapus Semua Following di Instagram

ARMY Khawatir, Jungkook BTS Hapus Semua Following di Instagram

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In