PANTAU CRIME– Insiden tragis yang melibatkan kawanan gajah kembali terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada 26 Desember 2024. Gajah-gajah tersebut masuk ke pemukiman warga di Blok III dan IV, mengakibatkan satu orang lansia meninggal dunia. Kejadian ini memicu perlunya langkah cepat untuk menangani konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis, 2 Januari 2025, dilakukan pertemuan penting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolres Tanggamus, Kepala Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus, serta perwakilan dari BPBD, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Capil, dan Kodim. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah penanganan terhadap konflik satwa yang terjadi.
Upaya Penggiringan Satwa Secara Terpadu
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Mengingat status gajah sebagai satwa dilindungi dan lokasi kejadian berada di kawasan Hutan Lindung serta TNBBS yang merupakan situs warisan dunia UNESCO, perlu adanya tindakan yang hati-hati dan tepat. Salah satu langkah yang disepakati adalah penggiringan gajah yang akan dilakukan oleh Tim TNBBS bersama pawang gajah (Mahout) dan masyarakat yang tergabung dalam Satgas Sahabat Satwa. Proses penggiringan ini dimulai pada 31 Desember 2024 dan diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari 2025, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Koordinasi Antar Pihak dan Dukungan Logistik
Selain itu, pihak-pihak terkait, termasuk Polres Tanggamus dan Kodim, berperan aktif untuk mengkondisikan jalur penggiringan satwa agar masyarakat tidak menghalangi jalur yang telah ditentukan. Koordinasi antar instansi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penggiringan dan menghindari potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh pertemuan antara satwa dan manusia.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Sosial dan BPBD juga menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung tim penggiring gajah yang bertugas di lapangan. Bantuan tersebut meliputi berbagai kebutuhan konsumsi, seperti beras, gula, minyak goreng, mie instan, air mineral, kopi, teh, roti, sardines, dan kornet. Semua bantuan ini bertujuan untuk memastikan tim yang bekerja di lapangan dapat terus melaksanakan tugasnya dengan baik.***