PANTAU LAMPUNG– Pendaftar CPNS 2024, perhatikan penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tujuan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus menjadi sorotan di seluruh Indonesia. Dalam rangka memastikan pengisian formasi berjalan efektif, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang tercantum dalam Permen PANRB No. 320 Tahun 2024 dan Permen PANRB No. 6 Tahun 2024.
Aturan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap posisi CPNS dapat terisi oleh pelamar yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Tujuan dari Optimalisasi Pengisian Formasi Kosong Mekanisme optimalisasi ini dirancang untuk memaksimalkan pemenuhan formasi kosong tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi. Harapannya, seluruh posisi yang tersedia dapat diisi oleh pelamar yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing. Proses ini tetap berpegang pada prinsip kualitas, sehingga tidak akan mengorbankan standar yang telah ditetapkan.
Instansi yang Hanya Menggunakan CAT BKN untuk SKB Selain itu, beberapa instansi pusat memutuskan untuk hanya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tanpa penambahan tes lain seperti wawancara atau praktik kerja. Berikut daftar instansi yang hanya menggunakan CAT BKN untuk SKB:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) – kecuali formasi dosen
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses seleksi CPNS 2024 dapat berjalan lebih efisien dan tetap memenuhi standar kualitas yang diperlukan.***