PANTAU LAMPUNG– Pemerintah memberikan prioritas utama dalam pencairan dana bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bagi warga yang ingin mendaftar, kini sudah tersedia aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh melalui Play Store untuk mempermudah proses pendaftaran.
Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Bansos
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos, warga hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP serta foto kondisi rumah. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mendaftar langsung bersama pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Namun, tidak semua warga bisa langsung menerima bantuan. Sebelum dana dicairkan, pihak desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga memenuhi kriteria penerima bansos.
Kriteria Penerima Bansos 2025
Tahun 2025, bantuan sosial akan didistribusikan sesuai dengan kategori berikut:
- Ibu Hamil: Mendapatkan Rp750.000 setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per tahun mencapai Rp3 juta.
- Ibu dengan Bayi Usia 0-11 Bulan: Mendapatkan Rp750.000 setiap tiga bulan, dengan total bantuan tahunan Rp3 juta.
- Disabilitas: Menerima Rp600.000 setiap tiga bulan, dengan total bantuan per tahun Rp2,4 juta.
- Lansia: Mendapatkan bantuan Rp600.000 setiap tiga bulan, yang jika dihitung setahun mencapai Rp2,4 juta.
Proses Pendaftaran dan Verifikasi
Setelah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, warga tidak langsung menerima bantuan. Pihak Dinas Sosial akan melakukan pengecekan lapangan bersama pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk memverifikasi kelayakan penerima bansos.
Data pendaftar yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Tahapan Pendaftaran Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. - Buat Akun Baru
Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, klik “Buat Akun”. Akun Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos, dan Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah akun terverifikasi. - Ajukan Usulan Bantuan Sosial
Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bantuan sosial. - Isi Data Pribadi
Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto rumah tampak depan. Kemudian, klik “Tambah Usulan”.
Setelah proses pendaftaran selesai, usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di daerah masing-masing, dan jika disetujui, Anda akan terdaftar dalam DTKS untuk menerima bantuan sosial.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap proses distribusi bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan efisien.***