PANTAU LAMPUNG – Seleksi PPPK 2024 telah memasuki tahap penting setelah penutupan pendaftaran tahap pertama pada 20 Oktober 2024 lalu. Para tenaga honorer yang telah mengajukan lamaran kini tengah menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang direncanakan pada 30 Oktober 2024.
Sementara itu, pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap 2 telah dibuka pada 17 November 2024 dan akan berlanjut hingga 31 Desember 2024.
Persaingan Ketat, Banyak Honorer yang Tidak Lulus
Seperti halnya seleksi tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 juga diprediksi akan meninggalkan sejumlah peserta yang gagal lolos. Beberapa peserta tidak memenuhi syarat atau tidak berhasil bersaing karena terbatasnya jumlah formasi yang tersedia.
Data pendaftaran untuk tahap pertama menunjukkan bahwa jumlah pelamar jauh melebihi jumlah formasi yang disediakan. Hal ini mengindikasikan bahwa sejumlah besar tenaga honorer tidak akan terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 ini.
BKN Beri Penjelasan tentang Seleksi PPPK
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto memberikan penjelasan terkait seleksi PPPK 2024. Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK 2024 bukanlah yang terakhir. Meskipun demikian, seleksi PPPK dengan kategori non-ASN atau honorer tertentu diperkirakan akan berakhir pada tahun ini.
“Bagi honorer yang gagal pada seleksi PPPK 2024, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun-tahun mendatang, tentunya dengan mekanisme yang berbeda,” jelas Aris dalam sebuah wawancara yang dilansir dari YouTube BKN.
Peluang PPPK Lebih Besar di Tahun-Tahun Mendatang
Aris juga mengungkapkan bahwa ke depan, seleksi PPPK akan semakin diprioritaskan, mengingat kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Seleksi PPPK di masa depan tidak hanya akan terbatas pada tenaga honorer, tetapi juga akan dibuka untuk umum tanpa pembatasan kategori tertentu.
“Ke depan, prioritas rekrutmen akan lebih mengarah pada PPPK. Tidak hanya honorer yang akan menjadi fokus, namun semua lapisan masyarakat berkesempatan untuk ikut serta,” lanjutnya.
Kabar ini tentu saja membawa angin segar bagi para guru swasta, yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK untuk honorer tertentu. Dengan kebijakan baru ini, mereka dapat melamar tanpa dibedakan dari guru di sekolah negeri.***