PANTAU LAMPUNG – Seorang pemuda meregang nyawa usai mengalami sejumlah luka tusukan saat menyaksikan hiburan Orgen Tunggal Syila Music di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin, 16 Desember 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Korban yang tewas bernama Erdho Adtya (26) warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Ia dinyatakan meninggal di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
“Iya, benar telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, korban inisal EA,” ujar Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2024.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, pihaknya telah menangkap tersangka bernama Herdansah (28) warga Desa Kejadian, Tegineneng berikut diamankan juga barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 cm.
“Tersangka sudah diamankan dan dititipkan ke Polres Pesawaran, guna menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, jelas Timur, peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku berselisih paham saat menikmati acara hiburan orgen tunggal Syila Music di Desa Kejadian, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Saat itu, pelaku Herdansah dan Erdho diduga saling senggol saat menikmati lantunan musik orgen tunggal yang berlangsung hingga dini hari tersebut.
“Pelaku yang jengkel lalu menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian belakang perut korban sebelah kiri dan membacok pinggang belakang masing-masing satu kali,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Herdansah.
“Pelaku Herdansah masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal diancam Pasal 351 KUHP, diancam pidana 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek.