• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Setelah Risma-Zahrul, Andika-Hendrar Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

MeldaEditorMelda
Des 13, 2024
A A
Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mengajukan gugatan hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan pada Rabu (11/12) malam, setelah sebelumnya pasangan Risma-Zahrul juga mengajukan gugatan serupa.

Dalam laporan yang tercatat di situs resmi MK, permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 dari Andika-Hendi tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang didaftarkan secara daring pada pukul 22.13 WIB. Kuasa hukum pemohon, Roy Jansen Siagian, mewakili pasangan ini, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sebagai termohon.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/12), KPU Jawa Tengah mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen, keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 11.390.191. Sementara itu, pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara.

BeritaTerkait

Risma-Zahrul Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jatim ke MK

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke MK

Hingga Kamis (12/12) dini hari, situs MK mencatat total 14 permohonan sengketa hasil pilkada yang telah didaftarkan, termasuk gugatan dari Andika-Hendi. Proses hukum ini kini akan dilanjutkan oleh MK untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Andika-HendrarGugat Hasil Pilgub Jatengke MKSetelah Risma-Zahrul
ShareTweetSendShare
Previous Post

Risma-Zahrul Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jatim ke MK

Next Post

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Rekapitulasi Pilgub Papua Pegunungan Dilanjutkan Setelah Bentrokan Antar Pendukung

Tim Hukum Edy-Hasan Siapkan 83 Bukti Kecurangan dalam Gugatan Hasil Pilgub Sumut

Tim Hukum Edy-Hasan Siapkan 83 Bukti Kecurangan dalam Gugatan Hasil Pilgub Sumut

Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan dan Hari Ibu ke-96

Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan dan Hari Ibu ke-96

ASDP Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Prima Selama Nataru 2024/2025

ASDP Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Prima Selama Nataru 2024/2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In