• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Hukuman Berat untuk Aipda Robig

MeldaEditorMelda
Des 13, 2024
A A
Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Hukuman Berat untuk Aipda Robig
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Komisi III DPR RI mendesak agar Aipda Robig dihukum berat terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tindakan Robig sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, sehingga layak mendapatkan hukuman pidana yang setimpal.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 24 November 2024, ketika Aipda Robig diduga menembak tiga siswa SMK di Jalan Candi Penataran, Semarang. Salah satu siswa, Gamma, tewas akibat luka tembak di pinggang, sementara dua lainnya, A dan S, mengalami luka tembus peluru di dada dan tangan.

Habiburokhman mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah yang telah memecat Robig secara tidak hormat melalui sidang etik. Menurutnya, tindakan Robig tidak hanya mencoreng citra Polri, tetapi juga merenggut nyawa seorang anak bangsa yang tidak bersalah.

BeritaTerkait

No Content Available

“Perbuatan tersebut sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus dihukum berat agar memberikan efek jera,” ujar Habib.

Pada hari yang sama, penyidik Polda Jawa Tengah menggelar perkara dan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka. Robig dihadapkan pada dua pasal pidana: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

Peristiwa penembakan tersebut terekam CCTV dan menjadi sorotan publik. Robig diketahui menembakkan pistol jenis CDP yang mengenai ketiga siswa. Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini, yang kemudian memicu proses hukum lebih lanjut.

“Proses pidana terhadap Robig harus segera dijalankan. Tindakannya telah menimbulkan korban jiwa, dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Habib.***

Source: MELDA
Tags: DPR Desak Hukuman BeratKomisi IIIPolisi Tembak Siswa SMKuntuk Aipda Robig
ShareTweetSendShare
Previous Post

Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk TC Jilid II Timnas Indonesia U-20

Next Post

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong ,Menang Lagi?

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong ,Menang Lagi?

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Risma-Zahrul Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jatim ke MK

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Setelah Risma-Zahrul, Andika-Hendrar Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In