• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Hukuman Berat untuk Aipda Robig

MeldaEditorMelda
Des 13, 2024
A A
Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Hukuman Berat untuk Aipda Robig
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Komisi III DPR RI mendesak agar Aipda Robig dihukum berat terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tindakan Robig sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, sehingga layak mendapatkan hukuman pidana yang setimpal.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 24 November 2024, ketika Aipda Robig diduga menembak tiga siswa SMK di Jalan Candi Penataran, Semarang. Salah satu siswa, Gamma, tewas akibat luka tembak di pinggang, sementara dua lainnya, A dan S, mengalami luka tembus peluru di dada dan tangan.

Habiburokhman mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah yang telah memecat Robig secara tidak hormat melalui sidang etik. Menurutnya, tindakan Robig tidak hanya mencoreng citra Polri, tetapi juga merenggut nyawa seorang anak bangsa yang tidak bersalah.

BeritaTerkait

No Content Available

“Perbuatan tersebut sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus dihukum berat agar memberikan efek jera,” ujar Habib.

Pada hari yang sama, penyidik Polda Jawa Tengah menggelar perkara dan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka. Robig dihadapkan pada dua pasal pidana: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

Peristiwa penembakan tersebut terekam CCTV dan menjadi sorotan publik. Robig diketahui menembakkan pistol jenis CDP yang mengenai ketiga siswa. Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini, yang kemudian memicu proses hukum lebih lanjut.

“Proses pidana terhadap Robig harus segera dijalankan. Tindakannya telah menimbulkan korban jiwa, dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Habib.***

Source: MELDA
Tags: DPR Desak Hukuman BeratKomisi IIIPolisi Tembak Siswa SMKuntuk Aipda Robig
ShareTweetSendShare
Previous Post

Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk TC Jilid II Timnas Indonesia U-20

Next Post

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong ,Menang Lagi?

Related Posts

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024
Berita

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

Sep 16, 2025
Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital
Bandar Lampung

Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital

Sep 16, 2025
IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif
Bandar Lampung

IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif

Sep 16, 2025
Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil
Berita

Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil

Sep 16, 2025
BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat
Bandar Lampung

BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat

Sep 16, 2025
Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda: Program Ketahanan Pangan yang Bikin Penasaran
Berita

Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda: Program Ketahanan Pangan yang Bikin Penasaran

Sep 16, 2025
Next Post
Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong ,Menang Lagi?

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Risma-Zahrul Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jatim ke MK

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Setelah Risma-Zahrul, Andika-Hendrar Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

banner 300250

Berita Terkini

  • KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024
  • Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital
  • IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif
  • Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil
  • BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In