• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

MeldaEditorMelda
Des 2, 2024
A A
Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (2/12/2024). Penahanan dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Bagus Wicaksono, didampingi Kasi Intelijen I Kadek Dwi A., menyampaikan bahwa kedua tersangka, berinisial R (Sekretaris LPTQ 2020-2025) dan TP (Bendahara LPTQ 2020-2025), langsung ditahan di dua lokasi berbeda. “Tersangka TP ditahan di Lapas Kotaagung, sedangkan R ditahan di Lapas Bandarlampung,” ujar Bagus.

Bagus menjelaskan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp3,285 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan melakukan markup nilai serta menciptakan kegiatan fiktif. Akibat perbuatan ini, negara dirugikan sebesar Rp584 juta.

BeritaTerkait

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Kajari juga menegaskan bahwa pemisahan lokasi penahanan dilakukan untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan mencegah kedua tersangka saling mempengaruhi keterangan saksi.

Atas perbuatannya, R dan TP dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka dilakukan melalui surat bernomor 01/L8.20/Fd.2/12/2024 dan 02/L8.20/Fd.2/12/2024, tertanggal 2 Desember 2024.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Dana Hibah LPTQDitahan TerkaitDua PejabatDugaan KorupsiPemkab Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Amankan Rapat Pleno KPUD Pilkada 2024 dengan Pengamanan Ketat

Next Post

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Kasus Penipuan Proyek Rp345 Juta di Bandar Lampung, Penanganan Masih Menggantung

Kasus Penipuan Proyek Rp345 Juta di Bandar Lampung, Penanganan Masih Menggantung

Kapolres Lampung Selatan Serukan Kondusivitas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024

Kapolres Lampung Selatan Serukan Kondusivitas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024

Ole Romeny: Debut Potensial di Timnas Indonesia Saat Hadapi Australia?

Ole Romeny: Debut Potensial di Timnas Indonesia Saat Hadapi Australia?

Dinas Kominfo Lampung Utara Hadiri Peluncuran CSIRT Gabungan untuk Perkuat Keamanan Siber di Lampung

Dinas Kominfo Lampung Utara Hadiri Peluncuran CSIRT Gabungan untuk Perkuat Keamanan Siber di Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In