• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Susun RDTR Kawasan Teluk Pandan, Fokus pada Ekowisata Berkelanjutan

MeldaEditorMelda
Nov 14, 2024
A A
Pemerintah Kabupaten Pesawaran Susun RDTR Kawasan Teluk Pandan, Fokus pada Ekowisata Berkelanjutan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini tengah merancang dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Perkotaan Teluk Pandan, sebagai kawasan ekowisata berbasis masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas Teluk Pandan sebagai destinasi wisata pesisir yang berkelanjutan.

Dinas PU-PR Pesawaran mengadakan Konsultasi Publik I di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu, 13 November 2024. Konsultasi ini menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Zulqadri Ansar. Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Marzuki, menyatakan bahwa Teluk Pandan termasuk dalam kawasan strategis dengan potensi pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata bahari.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, sebagai upaya menyusun RDTR yang komprehensif untuk Kawasan Perkotaan Teluk Pandan,” ujar Marzuki.

BeritaTerkait

No Content Available

Menurut Marzuki, rangkaian Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan sebagai persyaratan pengesahan substansi dari Kementerian ATR/BPN dan validasi KLHS oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. “Konsultasi ini juga menjadi momen konfirmasi dan pembaruan data untuk penyempurnaan RDTR dan KLHS Kawasan Teluk Pandan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa proses ini meliputi pengembangan konsep pola dan struktur ruang, serta mengidentifikasi isu-isu Pembangunan Berkelanjutan (PB) yang paling relevan. Dengan pendekatan ini, dokumen RDTR diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memprioritaskan aspek keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Marzuki menyebutkan bahwa penyusunan RDTR sesuai mandat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2039. “Proses update RDTR saat ini juga telah mendapatkan rekomendasi peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelasnya.

RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan mempermudah penerbitan izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang dapat mempercepat proses perizinan dan investasi di wilayah tersebut. “Penyusunan RDTR ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien,” kata Marzuki.

Sementara itu, Zulqadri Ansar dari ITERA menjelaskan bahwa RDTR menjadi instrumen vital dalam menarik investasi. “Dengan adanya RDTR, perizinan akan lebih terstruktur sesuai aturan baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah perspektif pengelolaan tata ruang,” terangnya.

Zulqadri juga menambahkan, bahwa RDTR yang jelas dan transparan merupakan indikator penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menilai tata kelola suatu daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. “RDTR ini juga penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Konsultasi Publik I ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan TNI AL Lanal Lampung, anggota DPRD Pesawaran, dan beberapa organisasi perangkat daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun RDTR yang aspiratif dan berkelanjutan untuk Teluk Pandan.***

Source: MELDA
Tags: Fokus pada Ekowisata BerkelanjutanKawasan Teluk PandanPemerintah Kabupaten PesawaranSusun RDTR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Luncurkan Himbauan Pilkada Damai Melalui Videotron di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Memasak di Dapur

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Memasak di Dapur

Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Memasak di Dapur

Ketua MPAL Pesawaran Kecewa dengan Pernyataan Cabup 01 tentang Manfaat Narkoba di Debat Kedua Pilkada

Ketua MPAL Pesawaran Kecewa dengan Pernyataan Cabup 01 tentang Manfaat Narkoba di Debat Kedua Pilkada

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Lampung ke-51 Tahun 2024

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Lampung ke-51 Tahun 2024

Polsek Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Lampung Selatan

Polsek Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Lampung Selatan

Menikmati Bali dalam “Bali Lelungan” Bersama Noorca di Tegal Mas Island

Menikmati Bali dalam "Bali Lelungan" Bersama Noorca di Tegal Mas Island

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In