PANTAU LAMPUNG—Proses seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus kembali mencuri perhatian. Kali ini, sorotan datang dari Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, yang menilai sejumlah aspek dalam proses tersebut patut dipertanyakan.
Sejak awal, Seleksi JPTP Sekda Tanggamus sudah menyisakan kontroversi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya peserta yang melanggar batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Selain itu, nilai passing grade ujian kompetensi (Ukom) yang dipatok di bawah standar 70 juga menjadi perhatian.
Irwandi menyoroti salah satu peserta seleksi, yakni Andi Wijaya, mantan Sekda Tanggamus yang memilih mundur pada 2018 dengan alasan melanjutkan pendidikan Strata III. “Di antara empat peserta yang lulus, ada yang pernah meninggalkan Tanggamus saat kondisinya tidak baik-baik saja. Ini menimbulkan pertanyaan, apa komitmennya terhadap Tanggamus?” ujar Irwandi, yang juga anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, Irwandi mencurigai adanya upaya pengkondisian dalam seleksi ini. “Dari nama-nama peserta yang ada, sepertinya ada yang sengaja dipasangkan atau dikondisikan,” kata Irwandi, menilai proses ini penuh dengan kejanggalan.
Melihat banyaknya permasalahan yang mencuat, DPRD Tanggamus berencana memanggil Panitia Seleksi (Pansel) untuk meminta penjelasan terkait persyaratan, proses seleksi, dan hasil yang membawa empat peserta lolos. Tak menutup kemungkinan, DPRD juga akan turun langsung untuk memeriksa lembaga tempat tes seleksi dilakukan.
“Pansel akan kami mintai keterangan. Jika diperlukan, kami akan melakukan kroscek ke lembaga tempat tes dilaksanakan,” tegas Irwandi.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau dugaan pengkondisian dalam seleksi, Irwandi menyatakan DPRD akan merekomendasikan penghentian proses seleksi JPTP Sekda Tanggamus. “Kami akan rekomendasikan untuk menghentikan proses seleksi ini jika ada yang tidak sesuai aturan,” kata Irwandi tegas.
Ia juga mengingatkan kepada Pj Bupati Tanggamus untuk tidak terburu-buru dalam merekomendasikan nama calon Sekda. “Kami minta Pj Bupati Tanggamus untuk tidak segera merekomendasikan nama Sekda. Harus ada klarifikasi dan penilaian lebih lanjut,” pungkasnya.***