PANTAU LAMPUNG – Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI mendukung dan mengapresiasi gerakan Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang melakukan razia di tujuh lokasi hiburan malam dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung.
Ketua BNM RI Fauzi Malanda mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Tim Gabungan Direktorat Narkoba yang telah menjaring 28 orang, baik pengunjung, hingga pihak manajemen tempat hiburan malam yang diduga mengonsumsi bahkan mungkin ada yang terlibat jaringan Narkoba.
“Kita dukung Narkoba Polda Lampung mengusut asal usul narkoba, dan menindak manajemen hiburan malam yang positif menggunakan narkoba. Pemerintah juga harus mengevalusi izin lokasi hiburan, yang manajemennya terlibat Narkoba,” kata Fauzi, Senin, 11 November 2024.
Menurut Fauzi, pihaknya sudah mendengar selentingan, bahkan De Amore KTV diduga menjadi lokasi yang kerap dijadikan pesta narkoba, dan pengunjung mudah mendapat narkoba di lokasi tersebut.
“Tim investigasi kami juga sudah mencium indikasi aroma keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba disana,” jelas Fauzi, yang menyebut akan mengawal kasus tersebut.
“Kita dengar dari 28 orang sebagian yang negatif sudah dipulangkan. Ada empat orang sudah di rehab BNN, ada 14 orang lagi masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan. Harus diusut asal usul Narkobanya,” tegasnya.
Sementara di Direktorat Narkoba Polda masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap mereka yang positif menggunakan Narkoba. Termasuk lokasi yang ditemukan Bong (alat hisab sabu) di Karaoke De Amore.
“Masih dilakukan pengembangan. Masih dilakukan pemeriksaan kepada manager De Amore, dan Mami, serta beberapa pemandu lagu yang diduga konsumsi narkoba jenis sabu,” kata salah seorang perwira di Ditresnarkoba Polda Lampung.