PANTAU LAMPUNG– Bawaslu Lampung Selatan mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Cafe D SAS, Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Kalianda pada tanggal 14 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, membuka acara tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari 40 Ormas dan Organisasi Kepemudaan. “Dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu, kami memerlukan kerjasama dari berbagai stakeholder, termasuk Ormas dan Organisasi Kepemudaan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemiluan dan demokrasi,” kata Wazzaki.
Wazzaki juga menambahkan bahwa Bawaslu Lampung Selatan secara rutin menerima laporan pelanggaran dari bakal calon peserta Pilkada, baik dari Panwas Kecamatan maupun Desa. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran, sekecil apapun, dari masyarakat. Untuk itu, Bawaslu bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus ini,” jelasnya.
Narasi serupa disampaikan oleh Yudi Pratama, Ketua IWO Kabupaten Lampung Selatan, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif. “Proses pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aminuddin SP, Ketua Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada. “Ormas dan Organisasi Kepemudaan harus aktif berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif untuk memastikan Pilkada berjalan baik, lancar, dan aman,” imbuhnya.
Aminuddin mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada seharusnya tidak menjadi pemisah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. “Calon pemimpin daerah adalah putra-putra terbaik. Dengan adanya perbedaan di masyarakat, seharusnya kita justru mempererat persatuan dan kesatuan,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari Ormas dan Organisasi Kepemudaan, yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendalami isu-isu terkait pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024.***