• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

MeldaEditorMelda
Okt 16, 2024
A A
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu secara resmi melimpahkan tersangka kasus pembunuhan, Arfan Gunawan (27), ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Selasa (15/10/2024). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, yang mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam proses ini, tersangka Arfan Gunawan didampingi oleh penasihat hukumnya, Nurul Hidayah, dari Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan.

Barang bukti yang diserahkan kepada kejaksaan termasuk sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, serta pakaian korban yang bersimbah darah saat kejadian. “Dengan pelimpahan ini, kasus akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung,” ujar Iptu Irfan Romadhon.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pringsewu, Barang Bukti 2,46 Gram Disita

Sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Jumat sore (26/7/2024) di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu. Korban, Feri Handika (34), ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam berkali-kali oleh Arfan, yang merupakan tetangganya.

Dari hasil penyelidikan, Arfan diketahui nekat menghabisi nyawa Feri karena emosi akibat suara bising motor korban yang digeber keras di depan rumahnya. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menikam Feri hingga tewas di tempat.

ADVERTISEMENT

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan, dan Arfan berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi keluarga korban. Segala sesuatunya kini kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” tutup Iptu Irfan Romadhon.***

Source: MELDA
Tags: di PringsewuResmi Dilimpahkan ke KejaksaanTersangka Pembunuhan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Kesehatan di Kabupaten Lampung Tengah: Dinas Kesehatan Terima Audit Kinerja BPKP

Next Post

Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan, Tanggamus: Peringatan untuk Waspada di Kawasan Berbahaya

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan, Tanggamus: Peringatan untuk Waspada di Kawasan Berbahaya

Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan, Tanggamus: Peringatan untuk Waspada di Kawasan Berbahaya

Istri Calon Bupati Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Rumah Ibadah

Istri Calon Bupati Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Rumah Ibadah

Rakernas Karang Taruna 2024: Dendi Ramadhona Bersama Pejuang Karang Taruna di Bandung

Rakernas Karang Taruna 2024: Dendi Ramadhona Bersama Pejuang Karang Taruna di Bandung

LPPM Unila dan Diskominfoktiksan Bahas Standar Layanan Informasi Publik

LPPM Unila dan Diskominfoktiksan Bahas Standar Layanan Informasi Publik

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Senilai Rp 29 Miliar

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Senilai Rp 29 Miliar

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In