PANTAU LAMPUNG – Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, resmi melantik Sopyan sebagai Penjabat Kepala Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, menggantikan almarhum Misno yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Rabu, 9 Oktober 2024, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Anton Subagyo, serta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya peran Kepala Pekon sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang No. 6 tentang Desa. Ia menjelaskan bahwa Penjabat Kepala Pekon memiliki tanggung jawab besar sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pekon.
“Setelah pelantikan ini, tugas-tugas yang harus dilaksanakan segera menanti Anda. Bekerjalah sesuai dengan program kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Pekon dan manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon dengan sebaik-baiknya, sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama BHP,” ujar Marindo.
Marindo juga mengingatkan Sopyan untuk memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat merugikan warga atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten serta menjalin komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, guna menciptakan suasana yang rukun, harmonis, dan sejahtera, terutama di tahun politik ini.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilukada di Kabupaten Pringsewu dengan penuh keharmonisan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Pekon Bumirejo untuk mendukung kerja pemerintah pekon dan turut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***












