• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 2, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan

MeldaEditorMelda
Okt 1, 2024
A A
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, empat pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari dua pelaku utama pencurian dan dua penadah hasil kejahatan.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa komplotan ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE milik Halim Perdana Kusuma (30) dari Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, saat korban meninggalkan motornya dengan kunci kontak dan handphone di dekat lokasi parkir saat menyemprot tanaman padi di sawah.

Dua pelaku utama, Asrorudin alias Ansor (40) dan Aan Saputra (30), yang merupakan residivis dalam kasus serupa, berhasil ditangkap. Asrorudin ditangkap pada Rabu, 25 September 2024, di rumah kontrakannya di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 milik korban dan tiga sepeda motor tanpa dokumen.

BeritaTerkait

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Kskp Bakauheni Bongkar Aksi Pencurian Motor Di Dermaga Eksekutif, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Dari pengakuan Asrorudin, polisi berhasil menangkap rekannya, Aan Saputra, pada Kamis, 26 September 2024, di rumahnya di Padang Ratu. Dari Aan, polisi menyita satu unit sepeda motor Vega dan kunci leter T yang sering digunakan dalam aksi pencurian. Keduanya mengaku telah melakukan 13 kali pencurian, dengan rincian 12 kejadian di Kabupaten Pringsewu, termasuk tujuh di Kecamatan Sukoharjo dan lima di Kecamatan Pagelaran, serta satu di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengidentifikasi dua penadah hasil kejahatan, Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, yang tinggal di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Deska ditangkap di rumahnya pada Kamis, 26 September 2024, dengan barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dokumen. Sementara Dicky ditangkap di rumah rekannya di wilayah Bangunrejo, dengan penyitaan dua unit sepeda motor, termasuk kendaraan milik korban. Secara keseluruhan, polisi menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku utama kini ditahan di Rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman tujuh tahun penjara. Sementara itu, kedua penadah dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.***

Source: MELDA
Tags: #curanmor#lampungutara#PolresPringsewuPemberantasanKeamananTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara: Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial Jelang Pilkada Bupati dan Gubernur

Next Post

PJ Bupati dan Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh terhadap Prestasi Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

Related Posts

Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok
Bandar Lampung

Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok

Jan 1, 2026
KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
Berita

KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

Jan 1, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Jan 1, 2026
BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
Berita

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan

Jan 1, 2026
Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
Berita

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Jan 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
Berita

Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan

Jan 1, 2026
Next Post
PJ Bupati dan Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh terhadap Prestasi Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

PJ Bupati dan Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh terhadap Prestasi Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

Pembukaan Latihan Kader II Tingkat Nasional 2024 HMI Cabang Persiapan Tanggamus Berjalan Lancar

Pembukaan Latihan Kader II Tingkat Nasional 2024 HMI Cabang Persiapan Tanggamus Berjalan Lancar

DPC Laskar Lampung Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

DPC Laskar Lampung Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

Plt Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Plt Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Aksi Heroik Bripka Riko Tangkap Pelaku Curanmor di Tengah Keluarga Dapat Penghargaan dari Kapolri

Aksi Heroik Bripka Riko Tangkap Pelaku Curanmor di Tengah Keluarga Dapat Penghargaan dari Kapolri

banner 300250

Berita Terkini

  • Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok
  • KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
  • Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
  • BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
  • Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In