PANTAU LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Halaman GOR Way Handak pada Selasa, 24 September 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pasangan calon peserta Pilkada.
Deklarasi dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, S.I.P. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan damai.
“Lampung Selatan akan menyelenggarakan pesta demokrasi pada 27 November 2024. Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye hingga keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada,” ungkap Wazzaki.
Lebih lanjut, Wazzaki menjelaskan bahwa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Ia menghimbau agar seluruh pihak dapat menjalankan kampanye dengan damai, tanpa hoaks atau provokasi.
Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana, juga memberikan dukungan terhadap inisiatif Bawaslu dalam menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, Deklarasi Kampanye Damai merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi konflik selama masa kampanye.
“Kami berharap komitmen bersama ini dapat menciptakan kondisi kampanye yang aman, damai, dan tertib, menjaga dan memelihara kondusivitas Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Anton.
Mengingat pentingnya pemilihan umum ini, Anton mengajak seluruh pihak untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban selama kontestasi politik. “Mari kita jaga integritas dan kualitas demokrasi, memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung dengan baik dan sesuai harapan bersama,” tambahnya.
Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menyukseskan proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan.***












