PANTAU LAMPUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, menegaskan bahwa kehadiran anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, saat pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada di Kantor KPU Pesawaran merupakan hal yang wajar. Menurutnya, Komisi II DPR RI adalah mitra kerja KPU dan Bawaslu RI, sehingga pengawasan dari anggota DPR merupakan bagian dari proses pemilu yang terbuka.
“Saya kira ini hal yang wajar dan biasa, karena kita tahu Pak Zulkifli Anwar merupakan anggota Komisi II DPR RI, yang memang bermitra dengan KPU dan Bawaslu RI,” jelas Yatin pada Rabu, 25 September 2024.
Lebih lanjut, Yatin menekankan bahwa setiap tahapan Pilkada bersifat terbuka untuk diawasi oleh semua pihak. “Pak Zulkifli sebagai anggota DPR RI juga memiliki kewajiban untuk mengawasi agar tahapan Pilkada berjalan baik dan sesuai aturan,” sambungnya.
Selain itu, Yatin menjelaskan bahwa Pesawaran merupakan daerah pemilihan (Dapil) Zulkifli Anwar, sehingga partisipasi dan pengawasan dari perwakilan DPR RI di daerah ini sudah sesuai dengan tugasnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk percaya pada profesionalitas KPU dalam menjalankan tugasnya selama kontestasi Pilkada Pesawaran 2024.
“Kami selalu berpedoman pada Undang-undang Pemilu dan aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada. Kami juga selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pemda, DPRD, kepolisian, bahkan tokoh masyarakat, untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan,” ungkap Yatin.
Ia pun menegaskan bahwa KPU siap menerima kritik dan saran yang bersifat konstruktif guna menjaga kelancaran pesta demokrasi. “Kami sebagai penyelenggara pemilu akan menjalankan tugas sesuai amanah, bertanggung jawab, dan terbuka terhadap masukan demi kesuksesan Pilkada,” tandasnya.
Sebelumnya, kehadiran Zulkifli Anwar dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati Pesawaran sempat memunculkan pertanyaan dari beberapa wartawan. Hal ini karena tidak semua wartawan diperbolehkan masuk ke lokasi tanpa kartu identitas (ID card) dan undangan resmi, sementara kehadiran Zulkifli juga tidak disertai undangan khusus kepada anggota DPR RI tersebut.***