PANTAU LAMPUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan secara resmi menetapkan dua pasang calon untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Penetapan ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024.
Pasangan yang ditetapkan terdiri dari H. Nanang Ermanto dan Antoni Imam, serta Radytio Egi Pratama dan Syaiful Anwar. Penetapan ini dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurata Razak, bersama dengan komisioner KPU, Bawaslu Lampung Selatan, dan perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
Dalam keterangan resmi, Ansurata Razak menyampaikan, “Kami sepakat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Lampung Selatan nomor 1590 tahun 2024. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik, yaitu minimal 10 kursi atau 7,5 persen dari perolehan suara sah pada pemilu 2024.”
Pasangan Radytio Egi Pratama dan Syaiful Anwar diusung oleh 12 partai politik, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem, PKB, Gelora, Buruh, Ummat, PPP, PSI, dan Garuda, dengan total 38 kursi dan perolehan suara sah gabungan mencapai 408.389. “Mereka memenuhi syarat untuk pengajuan pasangan calon,” ujar Ansurata.
Sementara itu, pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam diusung oleh dua partai, yaitu PDIP dan PKS, dengan total 12 kursi dan perolehan suara sah gabungan sebanyak 161.747. Ansurata menegaskan bahwa pasangan ini juga memenuhi syarat minimum untuk mencalonkan diri.
Hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi untuk kedua pasangan calon menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Keputusan ini dituangkan dalam berita acara Rapat Pleno KPU Lampung Selatan nomor 481/PL.02.2/PA/1801/2/2024 dan telah ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Lampung Selatan. “Dengan demikian, keputusan ini resmi dalam Surat Keputusan KPU Lampung Selatan nomor 1606 tahun 2024,” tutup Ketua KPU Lampung Selatan.***