• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 6, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Remaja 21 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Dibekuk Polisi

MeldaEditorMelda
Sep 20, 2024
A A
Remaja 21 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Dibekuk Polisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menciduk seorang pemuda berinisial AH (21) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 15 September 2024, di rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardiputra, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil merayu korban dengan janji manis. Namun, di balik rayuannya, tersangka tega melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak empat kali.

“Korban sempat melawan, namun tersangka mengancam akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa. Akhirnya, korban pun menuruti permintaan tersangka,” ujar AKP Dhedi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pringsewu, Barang Bukti 2,46 Gram Disita

Atas laporan orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa (17/9/2024). Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka cukup berat, yakni beberapa tahun penjara.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Berulang KaliCabuli Anak di Bawah UmurDibekuk PolisiRemaja 21 Tahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bukan Mawar Biasa

Next Post

Kecamatan Tanjung Sari Jadi Penutup Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira 2024

Related Posts

Karya Kreatif PKKI, “Naniyu” Angkat Tradisi Tampah dalam Bahasa Gerak Modern
Bandar Lampung

Karya Kreatif PKKI, “Naniyu” Angkat Tradisi Tampah dalam Bahasa Gerak Modern

Mei 5, 2026
Klaim Lahan TNI AU di Bakung Udik Diprotes LBH Bandar Lampung
Bandar Lampung

Klaim Lahan TNI AU di Bakung Udik Diprotes LBH Bandar Lampung

Mei 5, 2026
Kasus Viral di Gedung DPRD Lampung Berujung Rekomendasi Sanksi Etik
Bandar Lampung

Kasus Viral di Gedung DPRD Lampung Berujung Rekomendasi Sanksi Etik

Mei 5, 2026
Pembangunan Koperasi Desa di Pringsewu Capai Tahap Bertahap
Berita

Pembangunan Koperasi Desa di Pringsewu Capai Tahap Bertahap

Mei 5, 2026
DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab
Berita

DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab

Mei 5, 2026
286 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Menuju Mekkah, Dilepas di Masjid Agung Kalianda
Berita

286 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Menuju Mekkah, Dilepas di Masjid Agung Kalianda

Mei 5, 2026
Next Post
Kecamatan Tanjung Sari Jadi Penutup Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira 2024

Kecamatan Tanjung Sari Jadi Penutup Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira 2024

Tekab 308 Polsek Kalianda Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Lampung Selatan

Tekab 308 Polsek Kalianda Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Lampung Selatan

Bupati Lampung Tengah Buka Acara Pembinaan dan Monitoring Ormas Tahun 2024

Bupati Lampung Tengah Buka Acara Pembinaan dan Monitoring Ormas Tahun 2024

Polsek Sumber Jaya Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan dan Kamtibmas

Polsek Sumber Jaya Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan dan Kamtibmas

Sosialisasi Perlindungan Anak: Anggota DPR RI I Komang Koheri Himbau Masyarakat Hidup Harmonis dan Rukun

Sosialisasi Perlindungan Anak: Anggota DPR RI I Komang Koheri Himbau Masyarakat Hidup Harmonis dan Rukun

banner 300250

Berita Terkini

  • Karya Kreatif PKKI, “Naniyu” Angkat Tradisi Tampah dalam Bahasa Gerak Modern
  • Klaim Lahan TNI AU di Bakung Udik Diprotes LBH Bandar Lampung
  • Kasus Viral di Gedung DPRD Lampung Berujung Rekomendasi Sanksi Etik
  • Pembangunan Koperasi Desa di Pringsewu Capai Tahap Bertahap
  • Что такое Big Data и как с ними работают
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In