• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi

hariEditorhari
Sep 19, 2024
A A
Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, berpotensi diwajibkan membayar sebesar Rp360 juta jika terbukti menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan sanksi finansial tersebut terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi.

Menurut Pahala, angka Rp360 juta dihitung berdasarkan konversi tiket bisnis pesawat komersial yang berharga sekitar Rp90 juta per orang. Dalam perjalanan tersebut, terdapat empat orang yang terkait dengan Kaesang, yaitu Kaesang sendiri, istrinya Erina Gudono, kakak Erina, Nadya Gudono, serta salah satu staf Kaesang.

“Jadi, jika dihitung untuk empat orang dengan harga tiket bisnis sekitar Rp90 juta per orang, total biaya perjalanan mencapai sekitar Rp360 juta, yang jika terbukti merupakan fasilitas negara harus dibayar oleh Kaesang,” jelas Pahala.

BeritaTerkait

Laporkan Dugaan Eksploitasi Air PDAM Limau Kunci ke KPK, Forum Muda Lampung: Kami Kawal Sampai Tuntas!

Diduga Eksploitasi Air dari Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Akan Dilaporkan ke KPK oleh Forum Muda Lampung

Pihak Direktorat Gratifikasi KPK saat ini masih dalam proses analisis hasil klarifikasi terhadap Kaesang. Pahala menjanjikan bahwa hasil analisis akan diumumkan dalam waktu satu minggu ke depan.

“Jika nanti hasil analisis menunjukkan bahwa fasilitas pesawat jet pribadi tersebut bukan merupakan gratifikasi, maka Kaesang tidak perlu membayar biaya tersebut,” kata Pahala.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kuasa hukum Kaesang, Francine Widjojo, menyatakan bahwa setelah berkonsultasi, Kaesang diminta untuk mengisi formulir gratifikasi oleh tim KPK. Francine menegaskan bahwa Kaesang menyerahkan keputusan apakah fasilitas tersebut termasuk gratifikasi atau tidak kepada KPK.

“Kaesang telah mengisi formulir sesuai arahan tim KPK, dan kami menyerahkan keputusan akhir kepada KPK mengenai status gratifikasi tersebut,” kata Francine.

Kaesang membantah bahwa fasilitas pesawat jet yang diterimanya bersama istrinya merupakan gratifikasi. Ia mengklaim bahwa mereka hanya menumpang pesawat milik temannya, seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie.

“Saya hanya menumpang pesawat teman untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu,” jelas Kaesang.

Tags: #KPKGratifikasiInsidePolitikKaesangPangarepPesawatJetPolemikFasilitasPolitikIndonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puji Setinggi Langit! Kepribadian Mantan Pacar Jung So Min di ‘Love Next Door’ Menuai Apresiasi

Next Post

Bawaslu RI Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Related Posts

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan
Berita

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan

Jun 24, 2025
Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru
Berita Terkini

Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru

Okt 2, 2024
Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK
Nasional

Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK

Sep 19, 2024
Arsjad Rasjid Dicopot dari Jabatan Ketum Kadin, Diduga Karena Dukungan pada Ganjar
Nasional

Arsjad Rasjid Laporkan Munaslub Kadin ke Presiden Jokowi

Sep 19, 2024
Muktamar Luar Biasa NU Akan Tetap Digelar Meski Mendapat Ancaman Pembubaran
Nasional

Muktamar Luar Biasa NU Akan Tetap Digelar Meski Mendapat Ancaman Pembubaran

Sep 17, 2024
Next Post
Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

Bawaslu RI Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

KPU Tegaskan Calon Kepala Daerah Terpilih Harus Laporkan Dana Kampanye untuk Pelantikan

KPU Tunggu Keputusan MK untuk Jadwal Pilkada Ulang 2025

Muktamar Luar Biasa NU Akan Tetap Digelar Meski Mendapat Ancaman Pembubaran

Cirebon Terpilih Sebagai Lokasi Muktamar Luar Biasa NU

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

14 Nama Terpilih sebagai Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029

posyandu

Bukan Mawar Biasa

banner 300250

Berita Terkini

  • Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pemutihan Pajak Tak Jua Menggeliatkan Pendapatan Daerah
  • Putri Indonesia Warnai Peluncuran SeruputMadu: Sensasi Nikmat Madu Langsung dari Sarang di Pringsewu
  • Panen Melon di Marine 7 Ranch: Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi
  • Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Aturan Serapan Jagung: “Petani Jagung Juga Berhak Tersenyum”
  • SiLPA Rp69,8 Miliar Jadi Modal Dorong Investasi Sehat, Pemprov Lampung Jaga Komitmen Tata Kelola Transparan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In